LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Mamminasata.
Penandatanganan MoU ini juga melibatkan Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Kabupaten, Maros, Gowa dan Takalar, PDAM, Kepala Balai Pompengan, serta pihak terkait lainnya.
“Kita kan merasakan bahwa kebutuhan air minum di Makassar belum terpenuhi, apalagi kalau kita bicara soal Takalar, Gowa dan Maros,” ujar Nurdin kepada wartawan, usai penandatanganan MoU di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (25/01/2021).
Nurdin menjelaskan, program kerjasama tersebut merupakan rencana Pemrpov Sulsel sejak tahun 2011, yang sempat terhenti karena kurangnya komunikasi.
Untuk itu, setelah lakukan kordinasi bersama pihak terkait, para bupati pun hadir untuk menandatangani kesepakatan untuk mencukupkam ketersediaan air bersih.
“Hari ini kita mulai hidupkan rencana besar sejak 2011 yang terhenti karena komunikasi yang tidak nyambung. Karena ada kolaborasi, ya Bupati datang untuk tandatangan,” beber Nurdin.
“Bayangkan saja kalau SPAM regional mamminasata ini selesai, 4 kabupaten kota akan selesai soal air bersih,” lanjutnya.
Adapun anggaran proyek penyediaan air bersih ini bersumber dari APBN sebesar Rp473 miliar dan APBD pemerintah provinsi sebesar Rp173 miliar.
“Anggaran juga kita 70 banding 30. Pusat menanggung Rp473 miliar, kita Rp176 miliar, kabupaten kota yang akan bangun jaringan ke rumah-rumah,” tutup Nurdin.