fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Pemprov Sulsel Terapkan Zona PeduliLindungi di Fasilitas Publik

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menerapkan wajib scan PeduliLindungi untuk masuk di beberapa tempat umum atau fasilitas publik.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan telah membuat Surat Edaran terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga masyarakat yang ingin masuk ke tempat-tempat tertentu wajib melakukan scan code QR pada aplikasi tersebut.

“Kita sudah buatkan edaran terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Seperti di Jakarta, kalau orang mau masuk ruangan scan dulu. Kalau tidak ya tidak bisa masuk,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sudirman menegaskan tidak ada sanksi jika tidak menggunakan aplikasi tersebut. Hanya saja, masyarakat tidak bisa mengakses zona-zona wajib PeduliLindungi.

Baca juga:  Plt Gubernur Sulsel Lantik Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara

“Kita diwajibkan ada zona-zona PeduliLindungi dengan melakukan scan. Kita tidak menghalangi mereka kemana atau sebagainya. Kita menetapkan zona-zona yang tidak bisa diakses kecuali menggunakan peduli lindungi. Ini adalah protap untuk melindungi masyarakat,” tambah Sudirman.

Sudirman juga mengimbau agar kantor-kantor pemerintahan di Sulsel mulai menerapkan aplikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kita menghimbau agar seluruh titik tempat pelayanan Pemerintahan, serta tempat umum lainnya untuk mengharuskan setiap pengunjungnya melakukan scan QR Code via aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke dalam,” imbau Sudirman.

Baca juga:  Covid-19 Kembali Merebak di China, DPR RI Minta Pemerintah Waspada

Melalui aplikasi ini, lanjut Sudirman, dapat membantu pemerintah dalam melakukan skrining peta penyebaran virus dan keamanan publik. Serta diharapkan bisa mendorong keinginan masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.

Diketahui, aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk membantu pemerintah dalam melakukan menekan laju penyebaran COVID-19.

ADVERTISEMENT

Aplikasi ini akan menampilkan status vaksin, serta riwayat perjalanan penggunanya. Selain itu, PeduliLindungi juga dapat menunjukkan sertifikat vaksin COVID di aplikasi PeduliLindungi.

PeduliLindungi memiliki Fitur Safe Entrance atau check dengan memindai QR Code yang tersedia. Setelah dipindai akan keluar informasi dengan barcode ditandai warna tertentu, yakni hijau, oranye dan merah.
Setiap warna yang dikeluarkan tersebut memiliki makna yang berbeda.

Baca juga:  Hadirkan Ketum PP As'adiyah Sengkang, Gubernur Sulsel Gelar Gerakan Sulsel Mengaji di Wajo

Warna Hijau menandakan bahwa masyarakat bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik. Warna Oranye menandakan masyarakat diizinkan masuk ke sebuah tempat namun menyesuaikan dengan kebijakan pengelola. Warna Merah menunjukkan masyarakat tidak bisa masuk ke area publik, mereka juga diimbau untuk segera melakukan vaksinasi.

Baca berikutnya: Arti Warna Hijau, Oranye dan Merah di Aplikasi PeduliLindungi

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

1 Lagi Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Nyatakan Tak Ada Lagi Orang yang Dicari

Tim SAR gabungan berhasil menemukan satu lagi korban longsor di Toraja Utara. Sehingga 2 korban yang sebelumnya dicari sudah ditemukan.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT