fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Pemuktahiran Data Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan, Danny Pomanto Puji Aplikasi Sipakatau Inspektorat

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memuji Aplikasi SIPAKATAU atau Sistem Informasi Pemuktahiran TLHP yang dijalankan Inspektorat Kota Makassar.

Aplikasi SIPAKATAU, kata Danny Pomanto adalah sebuah platform yang menterpadukan semua temuan dan memudahkan SKPD, unit kerja maupun Perusda dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat.

Dalam pemerintahan terdapat dua hal yang penting yang menjadi fokus penilaian, yaitu pendapatan dan belanja. Keduanya harus menjadi perhatian dan dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

“Maka saya berterima kasih kepada Inspektorat yang telah membuat sistem tersebut (Aplikasi SIPAKATAU). Tidak gampang membuat sistem itu karena harus dengan pengalaman dan juga pendalaman yang baik,” kata Danny Pomanto dalam sambutannya saat membuka kegiatan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Temuan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kota Makassar, Rabu, 18 Desember 2024.

Lebih lanjut, Danny Pomanto menekankan di akhir masa jabatan maka temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan cepat. “Akhir masa jabatan inikan penutup semua. Maka temuan pemeriksaan harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ucapnya.

“Ituji prinsipnya, makanya harus serius. Syukurnya, sekarang kita punya SIPAKATAU yang bisa memudahkan kita untuk mengupdate tindak lanjut temuan pemeriksaan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Sejalan dengan hal tersebut, Inspektur Kota Makassar A.Asma Zulistia Ekayanti menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi SIPAKATAU ini, SKPD bisa menindaklanjuti temuannya, dari mana saja dan kapan saja sehingga lebih efektif dan efisien.

Lebih lanjut Eka menjelaskan bahwa ketika obrik mengupload evidence tindak lanjutnya di SIPAKATAU maka Tim Inspektorat dapat langsung melakukan verifikasi terkait dengan tindak lanjut tersebut secara real time pada aplikasi.

“Kalau sudah sesuai, Tim dapat langsung mengupdate status tindak lanjut menjadi sudah sesuai rekomendasi dan apabila terdapat hal-hal yang belum sesuai ataupun masih harus dilengkapi oleh obrik maka Tim akan memberikan catatan di aplikasi tersebut,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Kukuhkan PW-APRI Sulsel, Ali Yafid: Saya Mau Sterilkan Kemenag dari KKN

LAYAR.NEWS, Makassar — Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid menegaskan akan mensterilkan lingkungan kerjanya dari praktik Kolusi, Korupsi dan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT