LAYAR NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menekankan pentingnya penyelenggaraan pendidikan yang dapat menghasilkan generasi muda yang beriman dan berakhlak mulia.
Ia menyoroti peran krusial pendidikan formal dan non-formal dalam membentuk karakter anak sejak dini. Merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang mengatur kewajiban Pemerintah Kota Makassar dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas.
“Pendidikan formal di sekolah dan pendidikan non-formal di luar sekolah, keduanya harus diawali dengan pemahaman mendalam tentang Islam, iman, dan bagaimana akhlak seharusnya diajarkan,” ujar Muchlis, Senin, (12/08/2024).
Menurut Muchlis, pendidikan agama dan moral saat ini belum mendapat porsi yang cukup di sekolah. Ia berpendapat bahwa pendidikan agama harus menjadi fondasi utama dalam membentuk moralitas dan akhlak anak.
“Pendidikan moral dan agama jangan diberikan dalam porsi yang sedikit. Justru, ini harus diperbanyak karena ini adalah cara yang benar untuk memberikan anak-anak bekal iman, takwa, dan akhlak yang baik,” tegasnya.
Muchlis juga mengaitkan rendahnya moralitas dengan maraknya kasus korupsi di kalangan masyarakat yang berpendidikan tinggi.
“Orang yang korupsi itu biasanya adalah orang pintar, bukan orang yang tidak bersekolah. Kenapa? Karena mereka tidak bermoral. Pendidikan formal harus mengajarkan anak-anak kita untuk memiliki moral dan akhlak yang kuat,” katanya.
Perda ini sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Makassar terkait revolusi pendidikan, yang mewajibkan semua anak untuk bersekolah.
“Tidak ada alasan bagi anak untuk tidak bersekolah lagi,” pungkasnya.