No menu items!
ADVERTISEMENT

Penetapan UMK Makassar 2024 Rp3,64 Juta, Tunggu SK Pj Gubernur Sulsel

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Dewan Pengupahan Kota Makassar yang terdiri dari unsur pemerintahan, pengusaha dalam hal ini APINDO, dan serikat pekerja telah menyepakati Upah Minimum Kota (UMK) 2024.

Berdasarkan Rapat Dewan Pengupahan, UMK Kota Makassar 2024 sebesar Rp3.643.321. Jumlah itu naik sebesar 3,41% atau sekitar Rp120.140 dari UMK Kota Makassar 2023 Rp3.523.181.

“Kenaikannya 3,41% atau Rp120.140, sehingga total UMK Makassar tahun depan Rp3.643.321,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar Nielma Palamba, Senin (27/11/2023).

ADVERTISEMENT

Surat rekomendasi penetapan UMK Makassar 2024 yang ditujukan ke Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin telah ditandatangani oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto 27 November 2023.

“Isi surat itu rekomendasi hasil rapat Dewan Pengupahan. Selanjutnya pak gubernur akan menetapkan dengan SK Gubernur tentang UMK Kota yang batas akhirnya 30 November 2023,” ujarnya.

Ia menjelaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan merupakan rujukan bagi seluruh provinsi maupun kabupaten/kota dalam menetapkan upah minimum.

ADVERTISEMENT

Untuk Sulsel, Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin telah menetapkan UMP sebesar Rp3,4 juta. Naik 1,45% dari UMP 2023 Rp3,38 juta.

“Pemprov Sulsel sudah menetapkan UMP sejak 21 November, sementara kabupaten dan kota diberi batas waktu sampai 30 November,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Di Rakernis Densus 88, Kapolri Serahkan Bantuan Modal Usaha ke Sejumlah Eks Napi Teroris, Siapa Saja?

Ada yang mencuri perhatian di sela pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Polri di Auditorium PTIK,
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT