No menu items!
ADVERTISEMENT

Pengendara Wajib Bawa Surat Keluar Masuk Saat PPKM Level 3 Nataru

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Saat PPKM Level 3 ini diberlakukan, pengendara wajib membawa surat keluar masuk jika ingin berpergian.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa ratusan ribu personel gabungan dari unsur TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan protokol kesehatan selama libur akhir tahun.

ADVERTISEMENT

“Kami libatkan seluruh Indonesia, sekitar 217 ribu, seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personilnya, satpol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia pada Sabtu (27/11/2021).

Aparat akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan libur panjang yang berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021. Sejumlah pembatasan akan dilakukan merujuk pada ketentuan yang berlaku.

“Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin nah di situ nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” jelas Dedi.

ADVERTISEMENT

Selain itu posko checkpoint akan diberlakukan di sejumlah titik di Indonesia. Checkpoint tersebut akan tersebar di beberapa perbatasan wilayah hingga pintu keluar masuk tol.

Pengendara wajib menunjukkan Surat Keluar Masuk (SKM) yang dikeluarkan oleh ketua RT untuk melintas. Namun demikian, Dedi menegaskan bahwa pihaknya tak menerapkan skema penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama libur Nataru kali ini.

Ia menyebutkan, para pengendara yang tidak dapat menunjukkan SKM melakukan tes cepat Covid-19 Antigen maupun PCR secara gratis di Posko PPKM. Jika positif, pengendara tersebut akan langsung dievakuasi.

ADVERTISEMENT

Dedi menjelaskan, bahwa petugas kepolisian akan menempel stiker ke setiap kendaraan yang sudah lolos pengecekan SKM. Stiker, kata dia, akan menjadi tanda bagi pengendara agar dapat diizinkan untuk melintas.

“Kalau misalkan positif akan dievakuasi menuju tempat lain. Kalau misalnya SKM dia ada maka silahkan melanjutkan perjalanan,” tambahnya.

Baca berikutnya: PNS Dilarang Cuti Akhir Tahun, Ini Sanksinya Jika Nekat

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Respons Pemerintah Soal LG Hengkang dari Indonesia, Investasi Rp13,7 Triliun Batal

Masih ramai kabar tentang hengkangnya perusahaan dari Korea Selatan, LG Energy Solution dari Indonesia. LG memutuskan menarik
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT