LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Ketua Pimpinan Sidangpada Rapat Pleno Musda ke XV DPD KNPI Kota Makassar, Indira Muliyasari Paramastuti menjelaskan beberapa hal yang menjadi permasalahan pada pelaksanaan Musda ke XV DPD KNPI Kota Makassar.
Indira menjelaskan, terkait laporan peserta musda ke XV DPD KNPI Kota Makassar, Harun Rasyid yang menjadi korban pemukulan hingga pengeroyokan oleh peserta lainnya telah diproses oleh Polsek Panakuang Kota Makassar.
“Jika ada yang berujung pada laporan ke pihak kepolisian itu sudah masuk ke ranah hukum dan sudah menjadi kewenangan dari pihak kepolisian,” jelasnya, Rabu (14/4/2021).
Ia menceritakan, setelah suasana aman dan para peserta tetap tenang hingga rapat pleno berakhir. Berdasarkan kesepatakan bersama, rapat kemudian dilanjutkan kembali.
Indira juga menbantah terkait informasi bahwa rapat pleno tersebut tidak sesuai dengan aturan dan dirinya dianggap tidak paham dengan aturan sidang pleno.
“Terkait saya dikatakan bahwa tidak paham tentang aturan dan persidangan, tidak percaya peserta DPK dan OKP, saya tantang mereka untuk memberikan bukti-bukti yang melanggar dan tidak sesuai aturan saat di persidangan, tetapi sampai hari ini tidak ada bukti yang dikatakan,” tegasnya.
Penundaan Musda
Terkait Ketua Koordinator Wilayah (Korwil), Ampi tidak hadir pada rapat pleno pertama hingga ke delapan.
Indira kembali menerangkan, pada pukul 02.00 wita dini hari pada 12 April 2021, Ampi datang ke Hotel Grand Asia di ruangan Musda dan meminta agar pimpinan sidang menunda Musda tesebut, untuk menghindari kekisruhan kembali terjadi.
“Saudara Ampi naik ke podium hanya mengatakan bahwa beliau mundur dari musda dan minta musda ini untuk ditunda,” terang Indira.
Ia menegaskan, tidak ada kewenangan dari seorang Korwil perwakilan dari DPD l untuk menunda sidang pada Musda DPD ll.
“Saya sebagai pimpinan sidang pun tidak berhak untuk menunda sidang tersebut dan semua keputusan diserahkan ke forum yang hadir,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Koordinator Wilayah (Korwil), Ampi tidak menanggapi hal tersebut saat dihubungi Layar.news.
Tiga Calon Didiskualifikasi
Tiga calon lainnya yakni Donald Duo Cipta Napang dan Andy Kahar Budianto menyatakan mengundurkan diri sebagai calon ketua.
Sementara Mustaqim Zulkifli hingga waktu yang ditentukan pada forum pleno pemilihan ketua tidak juga hadir sehingga dinyatakan diskualifikasi.
“Pada saat memasuki penetapan calon ketua, saudara Mustaqim tidak hadir di dalam forum. Sudah dilakukan skorsing sebanyak dua kali dan meminta panitia untuk menghubunginya sebanyak 5 kali dan tidak ada respon. Atas permintaan forum akhirnya Mustaqim didiskualifikasi,” terang Indira.
Sehingga, ditetapkan Hasrul Kaharuddin menang secara aklamasi menjadi Ketua DPD II KNPI Kota Makassar menggantikan Christopher Aviary.
“Kami sudah menjalankan sidang dengan aturan berlaku, tidak ada yang menjalankan sidang yang tidak mengerti aturan,” terangnya lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua DPD II KNPI Kota Makassar, Hasrul Kaharuddin mengatakan, ia terpilih secara aklamasi dengan mendapat dukungan 48 suara dari 71 peserta perwakilan OKP dan DPK yang hadir.
Ke depan, Ia tetap membangun komunikasi dengan seluruh anggota DPD KNPI Kota Makassar, agar tetap satu.
“Kepemimpinan saya ke depannya bahwa OKP yang selama ini mendukung dan yang tidak mendukung saya tetap saya gaet. Supaya bisa bersama-sama di KNPI kota Makassar,” katanya.
Ia berkomitmen agar pemuda Makassar bersatu dan menjalankan program KNPI yang sejalan dengan program Pemerintah Kota Makassar kedepannya.
“Siapa pun yang menjadi ketua, KNPI kota Makassar itu satu, saya tidak mau melihat KNPI Kota Makassar terbagi dua,” tutupnya.
Baca berikutnya: Dewan Sayangkan Aksi Mogok Kerja di Dinsos Makassar