LAYAR.NEWS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan untuk mengikuti segala ketentuan yang sudah ditetapkan dalam melakukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Hal ini untuk menghindari kegagalan karena kesalahan yang tak seharusnya dilakukan.
Salah satu ketentuan yang dimaksud adalah mendaftar di formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
Misal, menggunakan kualifikasi S1 Ilmu Komunikasi untuk melamar formasi D3 Ilmu Komunikasi atau SMA maka sudah pasti gagal.
“Kita sekarang menjalankan sistem merit itu salah satunya adalah sesuai kualifikasi. Jadi kalau mau daftarnya D3 ya pakailah kualifikasi D3, jangan S1 mau daftar D3. Itu nggak bisa, pasti ditolak sama instansinya,” ujar petugas BKN di media sosialnya yang dikutip dari CNBC Indonesia pada Jumat (16/7/2021).
Menurutnya, banyak yang berfikir karena kualifikasi pendidikan yang dilamar lebih rendah maka akan lebih mudah lolos. Padahal tidak. Justru itu akan menggugurkan peserta.
“Misalnya kita pikir ‘ah S1 kan lebih tinggi dari D3 pasti diterima’ nggak ya. Misalnya mau daftar SMA pakai ijazah S1 itu nggak bisa ya tetap harus pakai ijazah SMA,” jelasnya.
Oleh karenanya, BKN kembali menekankan agar peserta mendaftar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki di formasi yang tersedia.
BKN berharap peserta tidak memaksakan masuk ke formasi yang diinginkan, padahal tak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
“Jadi sarannya daftarlah sesuai dengan klasifikasinya,” tegasnya.
Baca berikutnya: CPNS 2021, Berikut Daftar Instansi Buka Lowongan untuk Lulusan SMA