LAYAR NEWS, Makassar – Proses demokrasi harus berjalan terbuka dan transparan. Publik wajib mendapatkan akses informasi yang benar dan akurat. Apalagi di tengah rawannya misinformasi pada tahun politik 2024.
Sayangnya tugas jurnalis untuk melakukan peliputan di setiap tahapan pemilu selalu mendapatkan halangan mulai dari penyelenggara pemilu hingga aparat keamanan.
AJI Kota Makassar setidaknya mencatat dua tindakan penghalangan saat melakukan peliputan belum lama ini. Pertama, salah seorang komisioner KPU Pangkep berinisial SM yang diduga menghalangi kerja-kerja jurnalistik.
Menurut laporan yang diterima dari AJI Makassar, kejadian tersebut berlangsung di Gudang Logistik KPU Pangkep, Jumat, 5 Januari 2024. Saat itu SM membatalkan agenda simulasi pelipatan surat suara.
Peristiwa serupa juga terjadi di Gudang Logistik KPU Bulukumba, Rabu, 10 Januari. Saat itu oknum polisi dari Polres Bulukumba diduga menghalangi aktivitas jurnalis.
Meski saat itu KPU Bulukumba berdalih pihaknya tetap mengizinkan proses peliputan, namun AJI Kota Makassar sangat menyesalkan koordinasi antara pihak KPU Bulukumba dan pihak kepolisian tak berjalan dengan baik.
Merespons kondisi tersebut, AJI Kota Makassar menyatakan sikap:
1. Mengecam sikap KPU Pangkep dan oknum polisi Kapolres Bulukumba yang tindakannya sudah mencederai prinsip demokrasi dalam pemilu. Kami menilai hal itu sebagai sikap yang sangat rawan karena berpotensi menimbulkan polemik karena sikap penyelenggara yang tidak terbuka. Sikap mereka juga bertentangan dengan UU NO 40/1999 Pasal 18 ayat 1.
2. Komisioner KPU Pangkep Saiful Mujib wajib memberi klarifikasi secara terbuka untuk menjelaskan sikap dan tindakannya menghalangi jurnalis saat melakukan proses peliputan.
3. Mendesak pihak Kapolres Bulukumba untuk mengevaluasi dan memberi sanksi terhadap aparat yang menghalangi tugas jurnalis saat hendak melakukan peliputan dan meminta maaf kepada publik atas insiden yang diduga tidak transparan tersebut
4. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus turun tangan mengevaluasi kinerja KPU Pangkep dan KPU Bulukumba. Para penyelenggara pemilu dinilai tidak mencerminkan proses pemilu yang seharusnya berjalan, jujur, adil, dan transparan.
Rilis ini dipublikasikan Ketua AJI Kota Makassar Didit Hariyadi, Kamis, 11 Januari 2024.