fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Perumda Parkir Makassar Angkat Tangan Soal Jukir Berkedok Preman

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya menyerahkan penanganan juru parkir (Jukir) berkedok preman kepada pihak yang berwajib.

Keberadaan jukir berkedok preman ini meresahkan warga. Pasalnya jukir preman ini mematok tarif parkir hingga puluhan ribu.

Selain itu, jukir preman ini juga tidak memiliki identitas resmi dari Perumda Parkir, seperti rompi hingga karcis.

ADVERTISEMENT

Direktur Umum Perumda Parkir Makassar Raya, Nikolaus mengatakan, persoalan jukir preman sudah bukan ranah petugas Perumda Parkir.

“Kalau itu yang bukan termasuk petugas parkir kita akan berikan atau serahkan kepada pihak berwajib untuk ditangani,” kata Nikolaus, Senin (10/1/2020).

Nikolaus mengungkapkan, tarif parkir yang ditetapkan oleh PD Parkir Raya hanya sudah jelas. Bagi kendaraan roda dua Rp2 ribu dan kendaraan roda empat Rp3 ribu per kendaraan.

ADVERTISEMENT

“Tempat parkir yang memakai alat itu masuk progresif tarifnya Rp5 ribu per jam,” jelasnya.

Apabila ada petugas parkir yang mematok tarif parkir di luar dari tarif yang sudah ditetapkan tersebut, masyarakat dapat melaporkan dan kemudian pihaknya akan menindaklanjuti.

“Untuk Jukir yang menaikkan harga hingga berlipat-lipat maka kita akan lakukan teguran. Setelah itu kita akan mencabut fasilitas seperti rompi dan sebagainya sehingga tidak masuk lagi dalam bagian PD Parkir,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

Baca berijutnya: Perumda Parkir Turunkan Tim Khusus Tertibkan Jukir Liar

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Potret Penanganan Bencana Hingga 7 Februari 2025: Kebakaran Hutan dan Lahan 6 Hektar 

LAYAR.NEWS, Jakarta — Bencana hidrometeorologi basah banjir, longsor, dan cuaca ekstrem masih mendominasi laporan perkembangan penanganan bencana di Indonesia,...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT