LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memangkas target pendapatan tahun 2021 sebesar Rp20 miliar di APBD Perubahan.
Target pendapatan Perumda Parkir tahun 2021 di pokok mencapai Rp35 miliar. Kemudian dipangkas menjadi Rp15 miliar pada perubahan.
Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul menjelaskan bahwa pemangkasan ini dilakukan dengan pertimbangan potensi parkir yang berkurang akibat penerapan PPKM Level IV di Makassar beberapa waktu lalu.
“Kebijakan PPKM lalu, aktivitas dibatasi sehingga potensi berkurang, maka pada (APBD-red) perubahan diajukan di angka Rp15 miliar,” ungkapnya, Selasa (05/10/2021).
Asrul mengungkapkan, per September 2021 pendapatan Perumda Parkir telah mencapai Rp11 miliar. Ia berharap tiga bulan terakhir di tahun 2021 pendapatan Perumda Parkir bisa tembus Rp4 miliar untuk capai target.
Apalagi, saat ini Kota Makassar telah menerapkan PPKM level 2 dengan berbagai kelonggaran di setiap sektor. Sehingga diharapkan potensi parkir dapat maksimal hingga akhir tahun.
“Pada kebijakan PPKM level 2 saat ini semua dilonggarkan, kita berharap dengan kelonggaran ini semua kiat-kiat usaha bisa lebih maksimal, tentu potensi-potensi parkir yang kita harapkan bisa dimaksimalkan,” pungkasnya.
Baca berikutnya: Jelang PON XX, Ini Pesan Danny Bagi Atlet Anggar Makassar