Layar.news, Makassar – Pemkot Makassar Siapkan Perwali 53 Terkait Protokol Kesehatan di Pesta Pernikahan.
Perwali itu mengatur tentang tata cara penyelenggaraan pesta pernikahan di hotel maupun di gedung-gedung pertemuan dengan protokol kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin saat melakukan pertemuan dengan Pengurus Karang Taruna Makasar di Balaikota, Kamis (3/9)2020.
“Kita sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota Nomor 53, dimana salah satu item di dalamnya mengatur protokol kesehatan diterapkan pada kegiatan-kegiatan pertemuan di dalam ruangan. Termasuk pesta pernikahan di hotel atau digedung-gedung pertemuan” ujarnya.
Pada pesta pernikahan, protokol kesehatan wajib di terapkan. Misalnya tidak boleh ada makan minum, karena potensi penularan virus sangat mungkin terjadi.
“Jika ada proses makan minum maka otomatis buka masker, apalagi jika ada musik yang diputar, maka jarak akan semakin rapat saat melakukan interaksi. Ini yang tidak kita inginkan. Makanya setiap 30 orang minimal ada satu petugas hotel yang mengawasi selama proses pesta pernikahan perlangsung,” ujarnya.
Rudy juga menegaskan telah menyiapkan sanksi tegas terhadap pengelola hotel dan gedung pertemuan yang melanggar protokol kesehatan saat menggelar pesta pernikahan.
“Sanksinya tegas, mereka tidak dibolehkan lagi menggelar pesta pernikahan jika terbukti terjadi pelanggaran protokol kesehatan” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Irwan Ade Saputra menyampaikan komitmennya dalam penanganan Covid-19 di Kota Makassar.
Termasuk menjadi edukator di tengah masyarakat dalam membudayakan protokol kesehatan.
“Sejak awal pandemi, Karang Taruna sudah terjun di tengah masyarakat bersama stakeholder lainnya untuk mengajak menggunakan masker, menjaga jarak dan rutin cuci tangan. Alhamdulillah saat ini tingkat kepatuhan masyarakat kita semakin baik, meskipun masih ada yang belum memperlihatkan kepedulian” ujarnya.
Karang Taruna selaku organisasi sosial kemasyarakatan, saat ini tengah bergerak bersama unsur pemerintah serta stekholder lainya. Melakukan edukasi di setiap kelurahan termasuk di zona yang saat ini masih dianggap rawan terjadinya penularan virus.