Layar.news, Makassar – Pj Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin mengklaim Perwali nomor 36 tahun 2020 berdampak pada penurunan kasus Covid-19 di Kota Makassar.
“Justru saya melihat apa yang dilakukan di perwali itu cukup memberikan efek selama satu minggu. Sebelumnya bisa menembus diangka 100 kasus. Minggu ini menurun sudah 80-90 kasus, jika dilihat data minggu ini, itu sudah mulai relatif menurun,” terangnya kepada layar.news. Selasa (21/7)2020.
“Mudah-mudahan ini bagian dari kepatuhan warga menggunakan masker sehingga betul-betul dapat menurun angka penyebarannya,” pungkas Rudi.
Perlukah Perwali No 36 Digodok jadi Perda?
Pemerintah kota (Pemkot) Makassar berencana menggodok peraturan daerah (Perda).
Perwali No 36 Tahun 2020 dinilai tidak memberi efek jera terhadap pelanggar protokol kesehatan karena tak memiliki sanksi.
Artinya jika masih sebatas perwali tingkat kepatuhan masyarakat masih minim.
Saat dikonfirmasi, Pj Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin mengatakan, memasuki new normal dibutuhkan payung hukum yang jelas.
“Bagaimanapun untuk memasuki new normal kita membutuhkan payung hukum lebih jelas untuk masyarakat upaya itu adalah perda, mudah mudahan perwali 36 ini menjadi cikal bakal untuk perda,” tandas Rudi.
Selama ini Perwali yang menjadi payung hukum dalam penanganan Covid masih lemah.
Dengan Perda tersebut, maka Pemkot Makassar bisa menjatuhi hukuman kepada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan.
“Maka itu kita lihat dulu bagaimana Perda ini memayungi masyarakat kita untuk betul-betul siap masuk di new normal, Perda itu perlu proses, jangan kita gegabah lantas perda itu juga tidak efektif,” paparnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo menyoroti penerapan Perwali nomor 36 di lapangan yang dinilainya tidak berjalan maksimal.
“Sudah tepat Pj Walikota mengeluarkan Perwali Nomor 36, tapi disayangkan pelaksanaannya kurang maksimal. Oleh karenanya perlu dipacu dengan action di lapangan,” ujarnya belum lama ini.
“Tempat-tempat yang dianggap rawan perlu perhatian lebih sehingga Perwali ini betul-betul berguna. Jika memang ada sanksi perlu diterapkan,” tambah Hasanuddin Leo.
Politisi dari fraksi PAN ini juga mengatakan perlu penerapan sanksi tegas dalam perwali ini dan lebih mengsosialisasikan secara intens.
“Di dalam perwali kalau pun ada sanksi itu harus di terapkan tetapi yang perlu dilakukan yaitu sosialisasi secara intens. Jadi pemerintah kota jangan bosan untuk melakukan itu karena ini penyadaran masyarakat,” terangnya.
Menurutnya pemerintah lebih baik memfokuskan peningkatan protokol kesehatan di dalam kota utamanya di titik-titik yang rawan akan penyebaran wabah Covid-19.