LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD kota Makassar, Hamzah Hamid menerima aspirasi ratusan RT/RW di ruang Banggar DPRD Kota Makassar pada Selasa (15/3/2022).
Salah satu yang menjadi keluhan para RT/RW ini adalah kejanggalan lantaran ada Pj yang berdomisili di luar wilayah setempat.
Selain itu, diketahui terdapat PJ yang ditunjuk sakit-sakitan dan tidak mampu lagi bekerja.
Hamzah memandang hal ini terjadi karena lurahnya tak menampung masukan dari masyarakat terkait sosok yang tepat dan layak memimpin mereka.
“Lurah diberikan kewenangan untuk menunjuk PJ. Tapi lurah harus mencermati. Memang KTPnya Makassar tapi tidak menetap lagi di Makassar,” tegas Politisi partai PAN ini.
“Kemarin kan tidak ada PJ. Sekarang ada. Kalau di Perda tidak mengenali pj. Tapi di perwali. Kalau perwali itu ada detailnya. Wali kota punya kewenangan,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua RT 06/RW 07 Tamamaung, Junaedi Hasyim mengungkapkan bahwa pihaknya di DPRD Makassar melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasi tentang kebijakan Walikota Makassar yang menerbitkan perwali dan menunjuk langsung penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan para ketua RT/RW.
Secara tegas para RT/RW ini meminta segera dilakukan pemilihan ketua RT/RW untuk mengakhiri permasalahan ini.