No menu items!
ADVERTISEMENT

PPKM Level IV Makassar, Pengamat: Kebijakan Tak Merata

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pengamat Ekonomi Universitas Bosowa Makassar, Dr A Arifuddin Manne mengatakan, aturan PPKM Level lV di Kota Makassar tidak merata.

Pasalnya, Pemerintah Kota Makassar mulai melonggarkan operasional jenis usaha seperti rumah makan, warkop, cafe dan sejenisnya. Namun, untuk pusat perbelanjaan seperti Mal tetap ditutup sementara, sesuai instruksi pemerintah pusat.

“Menurut saya itu kebijakan berpihak ke usaha kecil dan menengah khususnya rumah makan, cafe, Warkop dan usaha kuliner lainnya. Tapi usaha lainnya seperti Mal di tutup kecuali untuk jualan makanan/minuman. Sementara di mall itu kan banyak juga di situ usaha kecil dan menengah,” terangnya kepada Layar.news, Senin (27/7/2021).

ADVERTISEMENT

Ia melanjutkan, kebijakan tersebut relevansinya adalah agar perekonomian Kota Makassar bangkit. Namun menurutnya, justru berlawanan. Hal ini karena semakin diperpanjang PPKM maka akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Pasti ekonomi akan terkontraksi,” katanya.

Selain mal, diketahui sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel juga ditutup. Arifuddin Manne menilai, kebijakan ini dapat menimbulkan PHK bagi karyawan hotel yang berdampak.

ADVERTISEMENT

“Termasuk yang masih tutup tempat pesta di gedung maupun di hotel sehingga kebijakan ini bisa membuka peluang PHK kepada karyawan,” katanya.

Hal ini juga pernah di sampaikan oleh General Manager Hotel Claro, Anggiat Sinaga. Ia mengungkapkan bahwa karyawan hotel kini terancam PHK.

“Hingga saat ini belum, tapi bulan depan akan mengarah kesana (pengurangan karyawan dan pengurangan gaji karyawan) dua-duanya,” terangnya kepada Layar.news pada Jumat (23/7/2021).

ADVERTISEMENT

Anggiat mengatakan, PPKM sangat berdampak buruk terhadap pendapatan perhotelan saat ini di Kota Makassar.

“Kami tidak bisa buat apa-apa hanya menunggu saja dan berdoa semoga badai segera berlalu dan PPKM tidak diperpanjang kodong,” katanya.

Anggiat mengatakan pelaku usaha hotel hanya bisa menunggu PPKM berakhir hingga dinyatakan keluar dari zona orange.

“Kita ikut saja sesuai aturan pemerintah. Ini sudah lelah menantikan agar bisa buka kembali,” katanya.

Baca berikutnya: Perpanjangan PPKM Level 4, Mal Tetap Tutup

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

1 Pengantar Jenazah di Makassar Diamankan karena Buat Rusuh

Polsek Biringkanaya, Kota Makassar, mengamankan satu orang dari rombongan pengantar jenazah yang
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT