LAYAR.NEWS, Jakarta — Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Perekonomian, Edy Priyono, menyoroti tingginya harga bawang putih di pasar. Saat ini, harga rata-rata bawang putih mencapai Rp43.700 per kilogram, melebihi HAP Rp38.000.
“Ini udah berkali-kali ini sampai capek kita mungkin bicaranya ya,” keluh Edy Priyono dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polri, Sabtu, 7 Desember 2024.
“Tapi intinya adalah kita udah sampai akhir tahun ya jadi ya rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memberikan katakanlah sanksi bagi yang importir yang tidak merealisasikan dan mendistribusikan bawang putih dengan baik,” tegasnya.
Edy Priyono bilang 95 persen kebutuhan bawang putih nasional bergantung pada impor. Meski sebagian besar impor, harga bawang putih tetap mahal, menunjukkan ada masalah dalam distribusinya.
Ia meminta Kemendag memberikan sanksi tegas kepada importir yang tidak menjalankan kewajiban mereka. Importir tersebut diharapkan tidak lagi diberi izin impor pada tahun mendatang.
Edy Priyono juga mengingatkan pentingnya memastikan bawang putih impor dijual dengan harga wajar. Menurutnya, harga bawang putih seharusnya murah seperti di negara konsumen lainnya.