fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Proses Edukasi, Legislator DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Minol

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Anggota DPRD Kota Makassar, Yunus, menegaskan bahwa regulasi mengenai peredaran minuman beralkohol harus diketahui oleh semua warga, bukan hanya oleh pengelola usaha minuman tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat mengadakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, pada Senin, 22 Januari 2024.

“Peraturan ini juga harus diketahui oleh semua orang, maka dari itu perda ini perlu disebarkan kepada warga lainnya,” ucap legislator Hanura ini.

ADVERTISEMENT

HM Yunus menilai bahwa peredaran minuman beralkohol saat ini masih belum terawasi dengan baik, dan ia berharap adanya kesadaran dari masyarakat. “Karena aturannya belum sepenuhnya diterapkan oleh pemerintah, maka perlu peran dari warga untuk sadar dan saling mengingatkan,” tambah Yunus.

Meskipun demikian, Yunus juga menekankan pentingnya pemerintah kota untuk menjalankan regulasi dengan ketat. “Maraknya minuman beralkohol saat ini disebabkan karena aturannya belum diterapkan dengan baik. Pemerintah perlu bertindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi Ichsan juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai regulasi ini, terutama terkait dengan lokasi peredaran minuman beralkohol

ADVERTISEMENT

“Sekolah dan tempat ibadah harus steril dari peredaran minuman beralkohol. Jika ada toko yang menjual minuman beralkohol di dekat kedua tempat tersebut, hal ini harus dilaporkan,” ucapnya.

“Impian dari peraturan ini adalah untuk memberikan manfaat kepada masyarakat, seperti menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi semua,” tambah Ichsan.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Survei Andalan Hati Unggul Jauh dari DIA, Pengamat Ungkap Penyebabnya

LAYAR.NEWS, Makassar — Hasil survei Pilgub Sulsel 2024 dari lembaga survei PT Indeks Politica Indonesia (IPI) beredar di media...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT