LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pembelajar Tatap Muka (PTM) terbatas.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, rombongan belajar (rombel) siswa dibatasi dalam satu kelas. Untuk siswa SD maksimal 28 orang per rombel. Semantara untuk tingkat SMP berjumlah maksimal 32 orang per rombel.
“Rombel untuk SMP, 1 kelas (maksimal) 32 siswa. Kalau SD itu 28 siswa. Dalam satu sekolah misalnya di SMP itu 1 kelas bisa saja ada dua rombel, karena ada kelas pagi dan sore. Itu yang kita kasih batasan,” ujar Nielma, Jumat (18/6/2021).
Ia menambahkan, sebelum memulai PTM terbatas, setiap sekolah harus mengajukan jumlah rombel agar dapat ditentukan dan disesuaikan dengan sarana dan prasarana sekolah.
“Sekolah-sekolah akan mengajukan jumlah rombel, dan kita juga melihat sarana dan prasarana dari sekolah untuk menentukan jumlah rombelnya. Kita menyesuaikan sarana dan prasarana sekolah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPT SD Negeri Minasaupa, Dr Jusman mengatakan, pembagian jam belajar rombel akan dibagi dua.
“Jadi untuk tatap muka pertama kelas kita kasih rentang 1 jam. Berarti dia (Siswa) masuk 7.30 sampai 09.30. Jadi yang rombel kedua kita masuk 10.30 sampai 12.30,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemerinta Kota Makassar juga telah menurunkan tim untuk melakukan sterilisasi sekolah-sekolah yang akan menggelar PTM terbatas. Selain itu, para siswa akan terlebih dahulu menjalani tes Swab Antigen untuk memastikan semua terbebas dari virus Corona sebelum melakukan PTM.
Baca berikutnya: Jelang PTM, Pemkot Makassar Sterilisasi 400 Sekolah