LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Dugaan praktek pungutan liar (Pungli) dalam penerimaan karyawan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar meminta uang korban hingga puluhan juta rupiah.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto mengungkapkan dari laporan yang Ia terima jumlah uang yang diminta beragam, ada yang mencapai Rp85 juta.
“Bukan cuma Rp60 juta tapi yang didengar sampai Rp85 juta. Ini baru dugaan yah,” ungkap Danny, di Balaikota Makassar, Senin (10/1/2020).
Dari informasi yang beredar, korban Pungli mencapai ratusan calon karyawan. Mereka diminta untuk menyetor uang dengan nilai beragam. Dari Rp60 sampai ada yang mencapai Rp85 jutaan.
Danny menegaskan tidak akan tinggal diam setelah mendengar kasus tersebut. Dia akan mengusut tuntas dugaan pungli tersebut.
Selain itu, Danny menekankan akan melakukan penataan terhadap karyawan yang tidak layak.
“Kalau sudah dilakukan penataan dan mereka teriak saya bayar maka kita usut,” jelasnya.
Isu dugaan praktik pungli di PDAM Makassar terungkap setelah Direksi PDAM Makassar Benny Iskandar buka suara.
Benny mengungkapkan ada isu beredar di lingkupnya, bahwa terdapat pegawai yang lolos jadi karyawan PDAM Makassar tanpa melalui prosedur atau memakai joki.
“Ada isu harus bayar masuk menjadi tenaga kontrak, dan itu kita akan lakukan investigasi, Januari ini kita harapkan sudah selesai,” katanya.
Baca berikutnya: Perumda Parkir Makassar Angkat Tangan Soal Jukir Berkedok Preman