No menu items!
ADVERTISEMENT

Rapat Ditunda, Jadwal Pemilu 2024 Masih Menggantung

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Rapat Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu pada Rabu (6/10/2021) ditunda. Alhasil, pembahasan mengenai jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 belum disepakati.

Rapat tersebut ditunda lantaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mesti mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo yang tidak dapat ditinggalkan.

Diperkirakan, jadwal pelaksanaan pemilu baru dapat diputuskan setelah masa reses pada November 2021 mendatang.

ADVERTISEMENT

“Ya kemungkinan (akan diputuskan) habis reses, karena kita kan besok (hari ini) sudah penutupan masa sidang,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, dikutip dari Kompas.com pada Kamis (7/10/2021).

Saan mengakui belum ada kata sepakat di antara fraksi mengenai tanggal pencoblosan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan, tahap pemungutan suara digelar pada 21 Februari 2024. Sementara pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024.

Untuk itu, ia mengusulkan agar silang pendapat soal hari pencoblosan dapat dibicarakan oleh pimpinan partai politik.

ADVERTISEMENT

“Penundaan ini juga terkait dengan kita akan menyampaikan, mengomunikasikan, dari apa yang sudah kita bahas kepada para pimpinan partai, agar pimpinan partai juga nanti bisa bertemu untuk sama-sama membicarakan ini,” kata Saan.

Sementara itu, Anggota Komisi II Arif Wibowo mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengumpulkan para ketua umum partai politik untuk membahas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Selain soal tanggal pencoblosan, lanjutnya, ada sejumlah isu lain yang perlu dibahas bersama. Salah satunya terkait kewajiban pelantikan serentak serta akhir masa jabatan yang serentak.

ADVERTISEMENT

“Menurut hemat saya malah perlu untuk Presiden mengundang ketua umum parpol, mendiskusikan tentang hal-hal yang pokok yang prinsip terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024,” kata Arif.

Ia yakin pemerintah memiliki keseriusan dalam mengatasi rumitnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, termasuk soal penentuan tanggal pencoblosan.

“Saya kira pemerintah tetap serius, tetapi juga tidak boleh gegabah, tidak boleh sembrono, apalagi sampai nanti salah dalam memutuskan yang tentu saja akan memberikan legacy tidak baik di masa akhir pemerintahan presiden kita,” ujar Arif.

Baca berikutnya: KPU Rancang Tahapan Pemilu 2024, Mulai April 2022

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Praktik Lapangan di Pulau, UCM Raih Apresiasi Lurah

Layar.news, Makassar - Puluhan mahasiswa Univeristas Cokroaminoto Makassar (UCM) mengikuti kuliah praktik lapangan di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang,...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT