Layar.news, Makassar – Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rahmat Mappatoba menyayangkan penolakan RAPBD Perubahan 2020 Pemkot oleh DPRD Kota Makassar.
“Terkait dengan APBD perubahaan kita pertanggal 30 September yang menjadi akhir pembahasan perubahan, kami sebagai eksekutif menyayangkan hal ini,” terangnya, di Rujab Wali Kota Makassar Jumat (2/10)2020.
Ia mengaku adanya kesalapahaman antara eksekutif dengan legislatif terkait
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 pemerintah kota.
“Memang dalam perjalanan ada beberapa yang tidak ada titik temu pada pembahasan KUPA hingga penetapan,” ujarnya.
Dengan penolakan RAPBD Perubahan 2020 tersebut, sejumlah program dan pelaksanaan anggaran Pemkot Makassar tetap mengacu pada APBD Pokok 2020.
“Terkait sanksi tidak ada rekomendasi sanksi atau dampaknya namun beberapa prioritas yang kita susun mau tidak mau tidak bisa kita lanjutkan dan ini akan kita masukkan di anggaran pokok,” tuturnya.
Sejumlah Program Ditolak
Terkait penolakan Komisi A untuk pengadaan konvektor (mobil sampah) yang nilainya Rp60 miliar, Rahmat mengatakan, mobil itu diusulkan untuk mempermudah pekerjaan petugas kebersihan.
“Ini akan memudahkan petugas pengelola sampah jika ini dijalankan. Apalagi kondisi truk sampah kita sekarang, setengah mati mereka (petugas kebersihan) mengangkat dan mengatur di dalam truk,” jelasnya.
Ini sangat efektif bagi petugas, disamping itu juga teknis pembuanganya sangat efisien akan mempercepat dan memudahkan.
“Dengan pengadaan konvektor ini tidak lagi dicium bau-bau sampahnya dan tidak ada lagi sampah yang beterbangan. Kalau itu diadakan artinya ini untuk kita semua,” paparnya.
Sementara itu, Komisi C yang menolak pengadaan lahan parkir dengan nilai Rp33 miliar itu masuk di perencanaan APBD pokok 2020.
“Khusus untuk pembangunan gedung parkir itukan untuk perencanaan pokok kita, ini masih bisa didiskusikan. Usulan komisi C memang merasionalkan itu dan kita sudah setuju untuk itu, dengan mengalihkan sedikit untuk belanja infrastruktur,” kata Rahmat.
“Okelah di APBD perubahan ini kita maksimalkan untuk belanja perencanaanya, meskipun kita bisa membangun lantai satunya dengan resionalisasi anggaran yang ada. Karena ini tidak disetuju maka mau tidak mau itu terpending,” terangnya lebih lanjut.
Rp98 Miliar Dipertanyakan
Soal anggaran terealisasi yang dipertanyakan oleh DPRD Makassar senilai Rp98 Miliar itu merupakan total rencana kebutuhan belanja untuk tiga SKPD leading yakni Dinas Kesehatan, BPDB, dan Dinas Sosial.
“Total keseluruhan anggaran yang digelontorkan di tiga SKPD ini sudah sebesar Rp98 miliar. Ditambah ada Rp20 miliar di Dinas Kesehatan itu yang baru digelontorkan. Tetapi pos anggaran kita di BTT untuk penanganan covid masih ada sekitar Rp15 miliar disiapkan hingga akhir tahun,” katanya.
“Rp15 miliar ini untuk antisipasi fleksibel bisa untuk penanganan kesehatan bisa juga terkait penanganan covid dan penanggulangan ekonomi,” tambahnya.
Pemkot Makassar juga mendapat supporting dari kementrian keuangan senilai Rp15,6 miliar untuk pemulihan ekonomi dari dampak covid 19 ini.
“Karena kita dianggap mampu mengendalikan dan mengantisipasi laju perkembangan covid 19 di kota Makassar,” tutupnya.