fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Rp111 Triliun Anggaran Pendidikan Tak Terserap di 2023, DPR Usulkan Audit

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Jakarta — DPR RI melalui Badan Anggaran (Banggar) menyatakan bahwa terdapat anggaran pendidikan sebesar Rp111 triliun atau setara 16 persen yang tidak terealisasi dari pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. 

Menurut DPR, anggaran pendidikan tahun 2023 dari APBN 2023 yang terealisasi hanya Rp513,38 triliun dari total anggaran sebesar Rp621,28 triliun. Di mana, sebagian besar anggaran pendidikan tersebut dialokasikan bukan untuk Kemendikbudristek melainkan ke daerah melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) Rp346,56 triliun atau 52,1 persen.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan sudah mengusulkan agar Kemendikbudristek, menggelar audit bersama dengan kementerian atau lembaga dan non kementerian atau lembaga terkait, yang turut memperoleh 20 persen anggaran pendidikan dari APBN.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah meminta agar Kemendikbudristek melakukan koordinasi audit bersama terkait anggaran pendidikan karena sebagian besar anggaran pendidikan tidak dikelola langsung oleh Kemendikbudrsitek,” ungkap Dede dilansir dari laman resmi DPR RI, Senin, 2 September 2024.

Usulan ini ia sampaikan lantaran porsi anggaran pendidikan terbesar tidak dikelola langsung oleh Kemendikbudristek, melainkan sebagian besar dikelola oleh kementerian atau lembaga dan non, yang bukan di bawah naungan Kemendikbudristek. 

Sebab itu, ia menegaskan Kemendikbudristek perlu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Baginya, audit bersama ini memainkan peran yang krusial untuk menentukan kebijakan penempatan alokasi anggaran pendidikan pada periode pemerintahan mendatang. 

ADVERTISEMENT

Penempatan anggaran pendidikan lainnya masuk melalui Pembiayaan termasuk Dana Abadi Pendidikan (termasuk Dana Abadi Pesantren) yakni sebesar Rp15 triliun, di bawah wewenang Kementerian Agama. Selanjutnya, sebanyak Rp47,31 triliun disebar ke beberapa kementerian atau lembaga yang memiliki program pendidikan.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menilai, berkaca dari laporan yang ia terima, besarnya anggaran pendidikan tersebut berbanding terbalik dengan minimnya kondisi layanan pendidikan. Sehingga, hal ini memunculkan kesenjangan akses pendidikan, serta guru dan tenaga pendidik belum memperoleh kesejahteraan yang layak. 

Akibat rentetan permasalahan tersebut, Komisi X DPR membuat Panja Pembiayaan Pendidikan. Melalui panja tersebut, Dede berupaya mendorong reformulasi kebijakan anggaran pendidikan Indonesia. Menurutnya, upaya reformulasi ini akan mendorong agar dampak dari anggaran pendidikan bisa menciptakan pendidikan yang layak, terjangkau, dan berkeadilan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

“Panja Pembiayaan Pendidikan akan berusaha membuat rekomendasi-rekomendasi untuk pemerintah supaya kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bisa lebih efektif dan efisien,” imbuh Dede Yusuf. 

Maka dari itu, Kemendikbudristek tidak bisa berdiri sendiri bekerja, akan kami dorong agar antarkementerian menguatkan koordinasi seperti dengan Kementerian keuangan, Bappenas, dan kementerian lembaga lainnya yang mengelola anggaran fungsi pendidikan.”

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Beredar Video WNI Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar, Begini Sikap Pemerintah Indonesia

LAYAR.NEWS, Jakarta — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah memonitor beredarnya dua video yang diduga para Warga Negara Indonesia (WNI)...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT