fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

RUU Keadilan Iklim Didorong Masuk Prolegnas, Seberapa Penting?

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Jakarta — Draf RUU Keadilan Iklim sementara disempurnakan agar masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menilai RUU Keadilan Iklim harus diperjuangkan agar sesuai dengan semangat visi ekologis. Satu diantaranya adalah mendorong pengembangan sikap, perilaku, dan bentuk kehidupan yang ramah dan peduli pada sesama dan semesta. 

Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Komnas Perempuan dalam rangka penyusunan Prolegnas.

ADVERTISEMENT

“RUU Keadilan Iklim sangat mendesak untuk menjadi RUU Prolegnas Prioritas,” kata Muhammad Kholid dilansir dari laman resmi Parlementaria-DPR RI, Kamis, 31 Oktober 2024.

“Visi ekologis sangat penting karena Ketahanan Ekologis ada di dalam Visi Prolegnas, dan dua dari lima Misi Prolegnas itu terkait dengan Ketahanan Ekologis dan soal pembangunan kewilayahan yang berkeadilan dan ramah lingkungan,” tegas Kholid.

Politisi Fraksi PKS juga meminta agar muatan dari RUU Keadilan Iklim dibandingkan dengan beragam konsep dalam rancangan kebijakan untuk mengantisipasi krisis iklim. Menurutnya, konsep ‘Keadilan Iklim’ akan memuat nilai urgensi sekaligus relevan dengan fakta yang terjadi saat ini.

ADVERTISEMENT

Perubahan iklim memang berdampak negatif dan sangat merugikan untuk kehidupan seluruh lapisan masyarakat terdampak, khususnya kelompok rentan. Oleh karena itu, dirinya menegaskan RUU Keadilan Iklim harus menekankan aspek keadilan.

“Yang harus ada dalam RUU ini adalah sense of justice, yaitu rasa keadilan untuk kelompok terdampak dan kelompok rentan. Selama ini perubahan iklim sifatnya elitis, direduksi jadi carbon trading dan sebagainya. Kedepan, visi dan dimensi Ketahanan Ekologis itu harus komprehensif dan memiliki afirmasi kepada kelompok rentan,” ungkapnya.

Terakhir, poin yang juga tidak kalah penting untuk penyempurnaan RUU Keadilan Iklim, menurut Kholid, adalah dampak krisis iklim terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan serta perekonomian nasional. 

ADVERTISEMENT

Hal ini harus jadi perhatian agar RUU ini selaras dengan misi pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. “Kami juga mengingatkan bahwa salah satu visi besar pemerintah ke depan adalah soal kedaulatan pangan,” ungkap Kholid.

Krisis Iklim bukan hanya berdampak terancamnya ekosistem atau hilangnya jiwa, tetapi juga terancamnya ketahanan dan kedaulatan pangan kita. Bencana yang terjadi karena perubahan iklim juga berdampak ke pertanian sehingga perlu menjadi perhatian serius. 

“Dengan RUU Keadilan Iklim, ketahanan ekologis dan ketahanan pangan, serta perekonomian nasional akan semakin kuat menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” pungkas Legislator Daerah Pemilihan Jawa barat VI itu.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Tim SAR Gabungan Akhiri Pencarian Korban Tenggelam di Bendungan Benteng Pinrang

LAYAR.NEWS, Makassar — Pihak Kantor Basarnas Makassar mengumumkan bahwa tim SAR gabungan mengakhiri proses pencarian pemuda tenggelam di Bendungan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT