LAYAR.NEWS – Jaksa mengungkapkan aliran uang suap yang diteriam oleh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.
Diketahui, Edhy Probowo didakwa menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur.
“Bahwa setelah Terdakwa menerima uang dari para eksportir BBL melalui Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe, selanjutnya Terdakwa mempergunakan uang tersebut,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik.com, Kamis (15/4/2021).
Uang tersebut turut mengalir ke pedangdut dan 3 sekretaris pribadi wanitanya.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Juni 2020, Edhy Prabowo melalui Amiril Mukminin membayar Rp 147 juta untuk membeli tanah di Blok Jatinegara Desa Cibodas luas 73,5 tumbak atau 1.029 m3.
- Juli 2020 Edhy membayar sewa apartemen sekretaris pribadinya Anggia Tesalonika Kloer sebesar Rp 70 juta.
- Juli 2020 Edhy membayar sewa apartemen sekretaris pribadinya juga, Putri Elok Sekar Sari sebesar Rp 80 juta.
- Juli 2020 Edhy melalui Amiril Mukminin dan Safri membeli 17 unit sepeda road bike totalnya Rp 277 juta.
- Juli 2020 Edhy membeli tanah senilai Rp 3 miliar.
- 18 Juli 2020 Edhy melalui Amiril melakukan 3 pembayaran untuk membeli tanah senilai Rp 190 juta di Desa Cibodas dengan luas 1.892 m2.
- Agustus 2020, Edhy membayar Rp 550 juta untuk biaya penebangan pohon di rumah mertua Edhy.
- Edhy melalui Amiril Mukminin meminta Ainul Faqih mengirim uang ke Safri sebesar Rp 168,4 juta, lalu Safri menggunakan uang itu membeli 8 unit sepeda merek Patrol 572 seharga Rp 118,4 juta. Sedangkan sisa uangnya Rp 50 juta digunakan Safri membeli 2 Hp, Samsung Galaxy Note 20 dan Flip Z.
- September 2020, Edhy melalui Amiril meminta ke Direktur PT PLI Deden Deni Purnama membelikan mobil Toyota Rush yang berasal dari keuntungan Achmad Bahtiar senilai Rp 250 juta, tidak lama mobil itu diganti Toyota Fortuner seharga Rp 568 juta.
- September-Oktober 2020 Edhy memberikan uang ke pedangdut Betty Elista total Rp15 juta.
- 25 September 2020 Edhy memberikan uang ke Rika Rovikoh total Rp5 juta, lalu pada September-Oktober Edhy memberi uang ke Rika Rp5,3 juta.
- 9 Oktober 2020 membeli tanah di Desa Cibodas Rp500 juta.
- Awal Oktober 2020 Edhy melalui Amiril juga membelikan mobil HR-V atas nama Ainul Faqih seharga Rp 414 juta ke sekretaris pribadinya Anggia Tesalonika Kloer dengan uang muka Rp352.086.000.
Baca berikutnya: Ditangkap KPK, Begini Laporan Kekayaan Edhy Prabowo