fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Segini Total Warga Binaan Pemasyarakatan se-Sulsel yang Bebas di Momen HUT RI ke-79

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Dalam rangka memperingati momentum HUT Kemerdekaan RI ke-79, Kanwil Kemenkumham Sulsel memberikan remisi atau pengurangan masa pidana umum kepada 5.881 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Sebanyak 73 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Pemberian remisi ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh menyerahkan SK tersebut secara simbolis kepada perwakilan WBP di Aula Lapas Kelas I Makassar, Sabtu, 17 Agustus 2024.

“Saya berpesan kepada seluruh WBP yang mendapat remisi hari ini untuk tidak mengulangi lagi kesalahan perbuatan yang telah dilakukan sebelumnya. Jadikan hukuman di Lapas/Rutan/LPKA sebagai sarana untuk berbenah diri dan terus berkelakuan baik,” kata Zudan, dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Senin, 19 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

Zudan menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Zudan menekankan, mereka yang kembali ke masyarakat untuk menjauhi narkotika serta menghindari tindakan kriminal lainnya, termasuk perkelahian yang meresahkan masyarakat.

Salah seorang warga binaan yang dinyatakan bebas, Eka menyampaikan motivasinya semakin tinggi untuk kembali ke masyarakat. “Alhamdulillah senang banget, semoga bisa kembali kemasyatakat menjadi lebih baik lagi, apalagi tadi dapat motivasi dari Bapak Gubernur,” sebut Eka.

ADVERTISEMENT

Adapun, WBP yang mendapatkan remisi hari ini merupakan usulan dari 24 Lapas-Rutan dan LPKA yang ada di Sulawesi Selatan. Remisi yang didapatkan oleh WBP berkisar 1 (satu) bulan sampai dengan 6 (enam) bulan. Para WBP yang menerima remisi, semuanya telah memenuhi persyaratan. 

Data per tanggal 16 Agustus 2024 menunjukkan jumlah isi penghuni Lapas-Rutan se-Sulawesi Selatan sebanyak 11.382 orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari setengah WBP di Lapas-Rutan dan LPKA se-Sulsel menerima remisi.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Mudahkan Alur Layanan Keagamaan, Kemenag Gowa Luncurkan Aplikasi Pangadakkang

LAYAR.NEWS, Gowa — Aplikasi Pelayanan Keagamaan Digital Kementerian Agama Gowa (Pangadakkang) hadir untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Gowa mendapatkan layanan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT