LAYAR.NEWS, Makassar — Komite Disiplin PSSI telah merilis hasil sidang sejumlah pelanggaran dan sanksi di beberapa pertandingan Liga 1 dan Liga 2 Indonesia untuk musim 2024-2025.
Salah satu yang mendapatkan sanksi adalah tim PSM Makassar karena buntut 12 pemain saat melawan Barito Putera. Dilansir dari laman resmi PSSI, Sabtu, 4 Januari 2025, berikut hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 29 Desember 2024:
Tim PSM Makassar
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: PSM Makassar vs PS. Barito Putera
Tanggal Kejadian: 22 Desember 2024
Jenis Pelanggaran: adanya pergantian pemain Tim PSM Makassar yang melebihi dan/atau melanggar ketentuan sehingga terdapat 12 pemain yang bermain di lapangan permainan
Hukuman: Tim PSM Makassar diberikan hukuman kalah 0-3 dari PS. Barito Putera; pengurangan 3 poin (forfeit); denda Rp.90.000.000.
PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI. Sesuai dengan Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding.
“Manajemen PSM optimistis bahwa proses banding akan membawa keadilan dan hasil yang sesuai dengan fakta di lapangan,” tulis keterangan yang dilansir dari laman resmi PSM Makassar, Kamis, 2 Januari 20204.
Pada 30 Desember 2024, sempat terjadi kekeliruan dalam sistem pengurangan poin, di mana PSM Makassar tercatat kehilangan enam poin. “Namun, setelah klarifikasi dengan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), poin PSM Makassar dikoreksi menjadi 24 poin.”