Makassar, Masa Pandemi Covid19 belum berlalu, namun Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama mitra kerjanya yakni Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), tak surut untuk mensosialisasikan pembangunan keluarga bagi generasi muda, sebagai upaya penyelamatan.
Sosialisasi yang digelar di Hotel Raising, Kamis (22/10/2020) dan dihadiri oleh adik-adik mahasiswa, memberikan pemahaman kepada mereka akan dampak dari pernikahan dini.
Direktur Bina Ketahanan Remaja BKKBN Pusat, dr Victor Palimbong, selaku salah satu narasumber memaparkan tentang dampak dari pernikahan dini, serta menjelaskan adanya usia minimal pernikahan. “Untuk perempuan minimal diusia 21 tahun, sedangkan laki-laki diusia 25 Tahun. Hal ini agar mereka mapan dari segi psikologi, ekonomi, serta biologis,” tuturnya.
Bagi perempuan, masa pertumbuhan berlangsung hingga usia 21 tahun. Namun hal tersebut akan terhenti, jika sebelum usia tersebut mengandung. Dikarenakan 100 persen nutrisi akan diserap oleh sang bayi.
Hal senada diungkapkan, Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham yang mengharapkan agar program sosialisasi Genre Ceria, dapat menjadi langkah awal bagi generasi remaja, sehingga motivasi perencanaan masa depan.
“Remaja adalah aset bangsa yang akan melanjutkan kepemimpinan bangsa di masa yang akan datang, remaja adalah aset bangsa yang sangat penting demi keberlangsungan bangsa di masa yang akan datang,” katanya.
Selain itu, sosialisasi ini pun menghadirkan Kepala Bidang KB Dinas Pengendalian dan Keluarga Berencana, Syamsuddin, SE, MM. Selama sosialisasi, seluruh peserta nampak tertib dalam penerapan protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker, yang sebelumnya telah disiapkan oleh panitia pelaksana.