Layar.News, Makassar – Sembilan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sepakat membentuk Pansus Gugus Tugas dampak penanggulangan Covid-19.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Makassar, Abdul Aziz Namu mengatakan, pembentukan pansus tersebut sudah lama direncanakan. Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan anggota dewan terhadap pandemi Covid-19.
“Jadi kita rencana dari semua Fraksi di DPRD Makassar berencana membentuk Pansus penanggulangan dampak Covid-19,” kata Aziz, Rabu, (06/05/2020).
Sembilan Fraksi di DPRD Makassar adalah, Fraksi Nasdem, Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PPP, PAN, dan Fraksi Nurani Indonesia Bersatu (NIB).
Pansus tersebut bertugas memberikan dukungan, penguatan, serta pengawasan politik terhadap pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 di Makassar.
Dia menjelaskan, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pansus adalah transparansi sumber dana, juga transparansi alokasi dana dan kejelasan penerima bantuan.
“Nanti bentuk pengawasannya, misalnya, peran dari dinas kesehatan dan seluruh masyarakat terdampak Covid-19. Kemudian dari segi sistem pencegahannya kita tentu mengawasi,” jelasnya.
Menurut Aziz, Pansus Covid-19 bisa melahirkan gagasan yang dapat mensinergiskan peran pengawasan sebagai tugas dari DPRD dan peran eksekutif sebagai pelaksana kerja.
“Kemudian dampak sosialnya bagaimana, dinas sosial bekerja terhadap masalah dihadapi di masyarakat, semua tugas pengawasan itu akan dilaksanakan oleh Pansus Covid-19,” ujarnya.