LAYAR.NEWS, Makassar — Petugas Unit Resmob Polsek Manggala, jajaran Polrestabes Makassar, menangkap seorang pelaku jambret yang aksinya terekam CCTV hingga sempat viral di media sosial. Khususnya di Instagram.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku adalah Ardianto alias Ardi alias Midun, buruh Harian, yang tinggal di Pallangga, Kabupaten Gowa. Pria 31 tahun itu sempat beraksi, menjambret emak-emak di Jalan Toddopuli VI, Kecamatan Manggala.
Pelaku ditangkap pada Selasa, 3 September 2024. “Mengakui jambret atau curas yang dilakukan khususnya di wilayah hukum Polsek Manggala, dua kali,” kata Kapolsek Kompol Samuel To’longan dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Rabu, 4 September 2024.
Peristiwa yang sempat viral di medsos itu terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Pelaku menjambret seorang wanita yang tengah berjalan dalam gang di Jalan Toddopuli VI. Pelaku mengendarai sepeda motor merampas barang berharga korban.
Seperti handphone dan uang tunai. Sebelum itu, pelaku juga pernah beraksi di sekitar kawasan Perumnas Antang, Manggala. Saat kejadian, pelaku merampas uang tunai korban senilai Rp2 juta yang disimpan di dalam sepeda motor serta surat-surat lainnya.
“Hasil interogasi lanjut pelaku juga mengakui telah melakukan serangkaian aksi curas (pencurian dan kekerasan) jambret di wilayah Kota Makassar baik di Kabupaten Gowa hingga di Kabupaten Jeneponto,” ungkap Kapolsek Kompol Samuel.
“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan atau jambret yang sasaran utamanya perempuan yang jalan kaki maupun sementara mengendarai sepeda motor,” lanjut Kompol Samuel.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Manggala untuk proses hukum lanjutan. “Kini pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan maupun kendaraan yang digunakan di dua TKP telah kami amankan di Mako Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” Kapolsek menyudahi.