LAYAR.NEWS, Makassar – Polsek Manggala Polrestabes Makassar, mengungkap para pelaku penyerangan dan pengrusakan di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kelurahan Biring Romang. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024 dini hari.
Kapolsek Manggala, Kompol Syamsuardi mengatakan, video aksi penyerang sekelompok pemuda tersebut pun sempat viral di media sosial. Empat orang pelaku penyerangan yakni RA (20), JA (15), MA (17), AS (17).
“Berhasil kita amankan di masing-masing lokasi yang berbeda, Senin (5/8),” kata Syamsuardi dalam keterangannya dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Selasa, 6 Agustus 2024.
Kapolsek mengatakan, pengungkapan merupakan hasil dari penyelidikan pihaknya melalui Unit Reskrim dan IK terhadap beberapa kelompok pemuda serta langsung mengecek dan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Jadi dalam melancarkan aksinya para pelaku ini menggunakan istilah #COD dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam melakukan penyerangan dan pengrusakan terhadap sepeda motor kelompok pemuda yang nongkrong di TKP,” tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa, satu sepeda motor yang digunakan para pelaku dan satu jaket Hoodie yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi penyerangan dan pengrusakan dengan menggunakan senjata tajam sesuai rekaman CCTV di TKP
Seluruh pelaku penyerangan diamankan di Mako Polsek Manggala untuk proses lebih lanjut. “Atas perbuatan para pelaku terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” lanjut Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Faizal.
Syamsuardi kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada. “Laporkan kepada kami apabila mengetahui informasi ataupun mengetahui aksi serupa yang terjadi khususnya di wilayah Kecamatan Manggala,” pesannya menyudahi.