LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel), dr Arman Bausat mengungkapkan saat ini semua daerah bisa di Sulsel bisa melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Hal ini mengikuti perubahan syarat ketentuan daerah yang bisa melaksanakan vaksinasi anak. Awalnya, daerah yang dapat melaksanakan program vaksinasi anak jika capaian vaksinasi dosis pertama telah melampaui 70 persen dan lansia 60 persen. Saat ini semua daerah diperbolehkan melaksanakan vaksinasi anak tanpa syarat tersebut.
“Berubah lagi aturan. Kemarin vaksin anak cuma boleh dosis satu 70 persen dan lansia 60 persen, kan baru-baru lagi keluar pengumuman bahwa semua daerah bisa,” ungkap dr Arman.
Direktur RS Khusus Daerah Dadi ini menjelaskan bahwa yang menjadi kendala saat ini adalah ketersediaan vaksin.
Pasalnya, drop vaksin dari pemerintah pusat baru diperuntukkan bagi 8 kabupaten/kota di Sulsel. Sebelumnya Pemprov Sulsel meminta drop vaksin untuk vaksinasi anak di 6 kabuoaten kota, yakni Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Palopo, Soppeng, dan Toraja Utara.
Kemudian, diusulkan tambahan untuk Kabupaten Gowa dan Kota Pare-pare. Sehingga baru kedelapan daerah tersebutlah mendapat alokasi vaksin untuk anak usia 6-11 tahun.
“Baru 8 kabupaten yang dapat dropping vaksin anak. Padahal sudah ada pengumuman pemerintah bahwa semua sudah bisa. Semua kabupaten berteriak minta vaksin. Nah kita di provinsi tergantung pada pusat, kalau pusat sudah mengirimkan yah kita bagi,” kata dr Arman.
Berdasarkan data yang diperlihatkan dr Arman, saat ini vaksin anak yang telah di-drop ke Sulsel hampir 200 ribu dosis. Terdiri dari alokasi untuk 6 kabupaten/kota pertama mencapai 118.360 dosis dan tambahan alokasi untuk dua kabupaten/kota sebanyak 68 ribu dosis vaksin. Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah jenis CoronaVac dari Sinovac.
Baca berikutnya: Pemprov Sulsel Datangkan Dua Alat Pendeteksi Omicron