fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Sepanjang 2024, PPID Pemkot Makassar Layani Puluhan Permintaan Ini

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar — Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Makassar mencatatkan puluhan permintaan informasi dari publik yang berhasil diberikan sepanjang tahun 2024. 

Berdasarkan data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, tercatat sebanyak 76 permintaan informasi yang dipenuhi selama periode tersebut.

Dari total permintaan tersebut, 58 di antaranya diajukan secara daring melalui website resmi dan media sosial, sedangkan 18 permintaan lainnya diajukan secara manual melalui persuratan.

ADVERTISEMENT

Jenis informasi yang diminta pun beragam. Permintaan informasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tercatat mendominasi, dengan sekitar 27 permintaan yang sebagian besar terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerbitan dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK). 

Selain itu, masyarakat juga banyak meminta data jumlah penduduk. Ada juga permintaan dari kalangan mahasiswa yang membutuhkan data untuk penelitian di Dinas Sosial, informasi terkait anggaran di Dinas Pendidikan, hingga daftar nama penerima bantuan sosial di tingkat kecamatan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Ismawaty Nur, mengatakan bahwa pelayanan informasi publik ini adalah wujud nyata dari keterbukaan informasi yang diterapkan oleh Pemkot Makassar.

ADVERTISEMENT

Juga komitmen Pemkot Makassar untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang dibutuhkan.  “Kami ingin memastikan setiap permohonan informasi dapat ditangani dengan baik, baik melalui pengajuan online maupun manual,” ujarnya, Selasa, 31 Desember 2024.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Proses pengajuan bisa dilakukan melalui administrasi persuratan, media sosial, atau platform daring lainnya. Dengan kemudahan akses informasi yang tersedia, Pemkot Makassar terus berupaya meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. 

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Kukuhkan PW-APRI Sulsel, Ali Yafid: Saya Mau Sterilkan Kemenag dari KKN

LAYAR.NEWS, Makassar — Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid menegaskan akan mensterilkan lingkungan kerjanya dari praktik Kolusi, Korupsi dan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT