fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Siapakah yang Pertama Kali Menunaikan Ibadah Puasa?

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Di bulam Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa. Tetapi, tahukah kamu siapa yang pertama kali melakukan ibadah puasa?

Ternyata ibadah puasa sudah dilakukan jauh sebelum perintah puasa Ramadhan turun kepada nabi Muhammad SAW. Ibadah puasa ternyata bukan amalan yang diperintahkan untuk Nabi Muhammad SAW dan umatnya.

Dari kutip dari Rumah Fiqih Indonesia, keterangan mengenai perintah puasa sudah ada sebelum Islam, tercantum dalam Surat Al Baqarah petikan ayat 183 yang artinya sebagai berikut.

ADVERTISEMENT

“Sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelummu.”

Melansir dari beberapa sumber, terdapat keterangan mengenai beberapa ritual puasa pada nabi-nabi terdahulu atau agama-agama samawi sebelumnya yang tertuang di dalam Alquran atau pun hadits nabawi.

Imam Al Qurthubi dalam Al Jami’li Ahkam Alquran menyebutkan bahwa ibadah puasa pertama kali dilakukan oleh Nabi Nuh AS saat keluar dari bahteranya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dalam riwayat Bukhari dijelaskan contoh praktik puasa sebelum Islam, yaitu puasa Nabi Daud AS dan umatnya. Mereka diwajibkan puasa seumur hidup setiap dua hari sekali. Satu hari puasa dan satu hari tidak.

Dari Abdullah bin Amru RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Salat (sunah) yang paling dicintai oleh Allah adalah salat (seperti) Nabi Daud AS. Dan puasa (sunah) yang paling dicintai Allah adalah puasa (seperti) Nabi Daud AS. Beliau tidur separuh malam, lalu salat sepertiganya dan tidur seperenamnya lagi. Beliau puasa sehari dan berbuka sehari.”

Baca juga:  DPRD Tolak RAPBD Perubahan, Wali Kota: Saya Belum Dengar

Keterangan lainnya tentang ibadah puasa yaitu puasa yang dilakukan Maryam, wanita suci yang mengandung Nabi Isa AS. Namun, bentuknya tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga puasa berbicara.

ADVERTISEMENT

Disebutkan dalam Q.S Maryam ayat 26, yang artinya:

“Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini'”.

Awal Puasa Umat Muslim

Puasa sebenarnya juga menjadi ajaran bagi penganut agama samawi lainnya. Akan tetapi, pelaksanaannya berbeda dengan puasa bagi umat muslim.

Pada awalnya, umat Islam diwajibkan berpuasa sampai waktu magrib. Setelah berbuka mereka diperbolehkan makan, minum, dan melakukan hubungan suami-istri hingga melaksanakan salat Isya dan tidur. Namun, setelah itu, mereka tidak makan dan minum hingga tiba saatnya berbuka kembali. Saat itu umat belum mengetahui batas kapan dimulainya puasa dalam sehari.

Baca juga:  Ini 5 Amalan Istimewa di Hari Jumat

Ada seorang sahabat dari kalangan Anshar, Qais bin Shirmah Al Anshari. Ketika tiba waktu berbuka, ia mendatangi sang istri, dan bertanya “apakah kamu punya sesuatu yang bisa dimakan?” Tidak ada makanan di rumah Qais.

Sang istri kemudian berinisiatif untuk mencari sesuatu untuknya. Namun, ketika istri tersebut pergi, Qais yang kelelahan karena bekerja dan menahan lapar seharian, ketiduran.

Ketika terjaga, otomatis Qais mengira ia tidak diperbolehkan makan lagi. Ia mesti berpuasa hingga tiba waktu berbuka esok harinya. Qais kemudian kembali bekerja di lahannya, tetapi ia pingsan sebelum tengah hari.

Ia lantas mengadukan kejadian ini kepada Nabi SAW. Dari sinilah turun Surah al-Baqarah ayat 187. Dalam ayat tersebut, Allah memperbolehkan umat Islam makan, minum, dan berhubungan intim dengan para istrinya sepanjang malam bulan puasa hingga terbit fajar.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Baca juga:  Jadi Penyebab Tidak Sah, Jangan Sepelekan Niat Puasa Ramadhan

Artinya: “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampunimu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa”.

Baca berikutnya: Jadi Penyebab Tidak Sah, Jangan Sepelekan Niat Puasa Ramadhan

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Anak Pengungsi Somalia di Makassar Boyong 2 Piala Ramadan Ceria, Lomba Adzan dan Tahfidz Al-Quran 

Anak pengungsi asing asal Somalia di Makassar memboyong 2 piala dalam lomba Ramadan Ceria yang digelar Rudenim Makassar.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT