fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Sidak, 20 Warga Binaan Rutan Makassar Jalani Tes Urin dan Begini Hasilnya

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Makassar – Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan telah melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah kamar hunian blok Rutan Kelas 1 Makassar. Sidak dilaksanakan pada Selasa, 6 Agustus 2024, malam.

20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dites urine. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas Klinik DR Sahardjo Rutan Makassar yang disaksikan langsung oleh petugas BNNP Sulsel. 

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dalam keterangannya mengatakan, dari 20 orang warga binaan yang melakukan pemeriksaan urin tersebut hasilnya dinyatakan negatif.

ADVERTISEMENT

“Warga binaan dipilih secara acak dari seluruh kamar hunian pada 8 blok hunian. Dan seperti kita lihat, hasilnya negatif,” katanya dilansir dari akun resmi Instagram, Rutan Makassar, Rabu, 7 Agustus 2024.

Jayadi mengatakan, bahwa sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari surat perintah Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas selaku Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Teguh Yuswardhie.

“Kebetulan tadi pagi juga beliau (Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan) memimpin langsung apel pagi di Rutan Makassar dan memberikan arahan, penguatan untuk mengimplementasikan tata nilai PASTI dan 3+1 kunci pemasyarakatan maju plus Back to Basic,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

“Sidak ini wujud dari komitmen kami untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta upaya sinergitas dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” tambahnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar menyebut bahwa dalam pelaksanaan sidak yang melibatkan Aparat Penegak Hukum terkait ini berlangsung aman dan tertib.

“Blok yang disidak ada 5 Blok, yakni Sultan Hasanuddin, Mappanyukki, Andi Djemma, Sultan Alauddin dan A.P. Petta Rani. Kamarnya juga kami acak, total kamar yang digeledah 16 kamar. Sidak dimulai sekitar jam 8 malam bersama APH terkait,” bebernya.

ADVERTISEMENT

Adapun barang hasil sidak yang ditemukan adalah botol parfum, kartu remi, hanger besi, mistar besi, kaca cermin, pisau cukur, sendok besi, cairan pembersih lantai, korek gas.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada, Gakkumdu Sebut Terlapor dan Saksi Beda Keterangan 

LAYAR.NEWS, Makassar — Tim penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel kembali memanggil dan memeriksa Kepala UPT Pendapatan Wilayah 1 Makassar,...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT