LAYAR NEWS, Gowa – Petugas internal pengamanan lapas malam tadi melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah blok hingga ruang tahanan warga binaan Lapas Kelas II A Narkotika Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Pelaksanaan kegiatan sidak melibatkan pejabat struktural dan JFU Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa yang menargetkan beberapa kamar hunian. Yaitu blok lansia dan blok CB. Sidak ini digelar pada Jumat, 7 Juni 2024, malam.
“Penggeledahan rutin menjadi agenda wajib yang harus dilakukan untuk melakukan deteksi dini dan memberantas barang-barang terlarang yang masuk dalam Lapas,” tegas Kasi Administrasi Kamtib, Sudirman Azis dilansir dari akun resmi Instagram LPN Sungguminasa, Sabtu, 8 Juni 2024.
Dalam giat penggeledahan ini, Sudirman menyampaikan kepada petugas agar sidak diterapkan dengan tetap memperhatikan SOP dan menghargai hak-hak warga binaan. “Dengan tetap tertib dan sopan santun, hal tersebut bagian dari menjaga Keamanan dan Ketertiban Lapas.”
Pada kegiatan sidak yang dilaksanakan, beberapa barang terlarang dalam Lapas disita dan diamankan. Diantaranya pisau, pisau karter kabel, kipas angin rusak, botol parfum kaca, gunting, pipa besi. “Temuan ini akan dilaporkan dalam berita acara hasil penggeledahan dan laporan kepada kantor wilayah.”