LAYAR NEWS, Makassar – Petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar telah mensosialisasikan tata cara penerbitan sertifikat kapal dan dokumen pengawakan minimum melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (Simkapel).
Dilansir dari akun resmi Instagram, DJPL KSOP Utama Makassar, Senin, 26 Februari 2024, Simkapel merupakan aplikasi untuk mengintegrasikan pelayanan sertifikasi kapal dan dokumen pengawakan minimum secara online.
Aplikasi ini dapat menyajikan data dan informasi mengenai sertifikasi kapal dan dokumen pengawakan minimum secara akurat dan tepat waktu, yang dapat dipantau oleh para stakeholder kapanpun dan dimanapun.
Dengan demikian, aspek efektivitas dan transparansi pelayanan dapat tercapai dengan baik. Simkapel diperlukan agar penyelenggaraan pelayanan transportasi laut dapat lebih handal dan berdaya saing dengan menggunakan teknologi sistem informasi di lingkungan industri pelayaran nasional.
Kegiatan sosialisasi dihadiri 100 peserta terdiri dari para ketua asosiasi di bidang pelayaran, perwakilan perusahaan pelayaran nasional dan pelayaran rakyat serta operator Simkapel dari KSOP dan UPP se-Sulawesi Selatan, akhir pekan lalu.
(Sumber foto: silverkris.com)