LAYAR NEWS, Makassar – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, buka suara menyikapi isu yang menyebut dirinya melarang sekolah-sekolah untuk mengikuti kegiatan Jambore Pramuka Cabang Makassar. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 14-19 Agustus 2024.
“Sama sekali tidak pernah mengeluarkan instruksi kepada kepala sekolah maupun pihak manapun untuk tidak mengikuti kegiatan Jambore. Alasan politik atau alasan lain yang dikaitkan dengan isu ini sama sekali tidak benar,” katanya dilansir dari laman resmi Pemkot Makassar, Selasa, 6 Agustus 2024.
Muhyiddin menegaskan, tidak pernah menyatakan pesan yang menyiratkan pihak kepala sekolah SD dan SMP terkait larangan untuk terlibat dalam kegiatan ini. Disisi lain, ia mengaku, menerima sejumlah aduan dari beberapa orang tua siswa.
Mereka merasa keberatan dengan besaran biaya operasional per siswa yang diberikan oleh beberapa sekolah. “Di sisi lain, kami juga mendapat keluhan dari beberapa para kepala sekolah dan guru terkait biaya operasional yang cukup besar untuk mengikutkan siswanya dalam kegiatan tersebut,” jelasnya.
Muhyiddin menekankan dalam Surat Permohonan Rekomendasi kepada kepala sekolah SD dan SMP pada 21 Juni, sama sekali tidak menyebutkan pemungutan biaya operasional siswa untuk mengikuti kegiatan Jambore ini.
“Surat tersebut berisi rekomendasi atau ajakan untuk berpartisipasi bukan kewajiban, karena kami memahami tidak semua sekolah atau orang tua mampu memenuhi biaya yang dibutuhkan untuk mengikuti kegiatan ini,” ungkapnya.
Ia memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk mengambil keputusan berdasarkan kondisi masing-masing. Muhyiddin juga mengingatkan tujuan utama dari kegiatan Jambore adalah untuk memberikan pengalaman dan pembelajaran yang bermanfaat bagi siswa.
Muhyiddin a berharap agar kegiatan ini dapat diikuti oleh para siswa. “Kami juga berharap agar isu-isu terkait biaya operasional tidak lagi menjadi penghalang bagi sekolah-sekolah yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan ini,” pungkasnya.