LAYAR NEWS — PPATK mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPU dan Bawaslu terkait adanya transaksi miliaran rupiah yang mengalir ke sejumlah partai politik (parpol) jelang pelaksanaan pemilu 2024.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yang juga merupakan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mendorong Bawaslu untuk memeriksa dan mengungkap transaksi janggal peserta Pemilu 2024.
“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik itu uang apa?” ujar Mahfud kepada awak media di Padang, Sumatra Barat, Minggu (17/12/2023) dilansir Bisnis.
Menurut Mahfud, aliran uang kepada peserta Pemilu 2024 itu diduga merupakan pencucian uang dari hasil tindak pidana. Modusnya, uang tersebut biasanya dialirkan ke suatu rekening bank atau dititipkan ke sejumlah pihak.
Apabila transaksi janggal yang diungkap PPATK itu merupakan pencucian uang dengan modus politik, maka Mahfud mendorong agar rekening maupun penerima diperiksa.
“Jadi jangan diam APH-nya [aparat penegak hukum] maupun Bawaslu-nya, dipanggil ini ada laporan begini gimana? Ini uang dari mana? Jadi saya dorong itu untuk diperiksa,” kata Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu.
Terkait dugaan dana janggal masuk ke parpol, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyatakan, dana kampanye TKN transparan dan mengikuti aturan KPU.
“Soal dana kampanye TKN, kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat KPU. Semua standar KPU sudah kita ikuti semua,” kata Nusron kepada wartawan, Minggu (17/12/2023) dilansir Liputan6.
Nusron mengatakan, PPATK hanyalah lembaga yang melacak dan melaporkan hasil pelacakan transaksi. PPATK juga bukan lembaga yang berhak mengusut tuntas transaksi janggal.
Maka dari itu, mengenai transaksi janggal ini, TKN Prabowo-Gibran menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
“Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi soal ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” pungkas Nusron.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
“Dalam surat PPATK ke KPU tersebut, PPATK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April – Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah,” kata Anggota
Komisioner KPU RI Idham Kholik dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Dalam penjelasan PPATK itu, Idham menduga transaksi keuangan tersebut berpotensi merusak demokrasi Indonesia karena untuk kepentingan penggalangan suara.
“PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia,” sebutnya.
Adapun Bawaslu mengonfirmasi telah menerima surat PPATK dimaksud. Pihak Bawaslu berencana menyampaikan informasi tersebut secara resmi pada pekan depan.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenti, Sabtu (16/12/2023), mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers pekan depan mengenai surat dari PPATK mengenai transaksi janggal peserta Pemilu itu.
“Kami akan melakukan konferensi pers di pekan depan. Kalo enggak hari Rabu [atau] hari Kamis, karena menyangkut dana dari PPATK ini, betul sudah berkirim surat ke Bawaslu. Kami sedang dalami informasi yang disampaikan,” ujar Lolly saat ditemui usai acara Haul Gus Dur, dikutip Minggu (17/12/2023).
Lolly mengatakan bahwa data transaksi janggal itu masih berbentuk data mentah, sehingga dia pun tidak memerinci lebih lanjut. Namun demikian, dia mengonfirmasi bahwa aliran dana dimaksud mengalir ke partai politik.
“Karena itu kami akan menyampaikannya di pekan depan kepada teman-teman hasil pendalamannya Bawaslu. Jadi sabar ya karena ini informasi yang sangat sensitif dan Bawaslu pun harus berhati-hati dalam melakukan proses pendalaman ini,” tuturnya.