LAYAR NEWS, Makassar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan telah menerbitkan fatwa tentang vaksin dengan Nomor Fatwa 04 Tahun 2016, melalui kajian ilmiah serta pendekatan ayat dan hadits serta kesepakatan ulama.
Fatwa diterbitkan seiring dengan kekhawatiran masyarakat terkait vaksin polio untuk anak, atau IPV dosis 2. Fatwa itu sekaligus menegaskan bahwa vaksin halal digunakan untuk kesehatan dan keselamatan jiwa manusia.
MUI Sulsel pun menyerukan kepada masyarakat agar tidak khawatir dengan vaksin polio yang tengah dijalankan pemerintah mulai hari ini, Selasa, 23 Juli hingga gelombang kedua 6 Agustus mendatang.
“Oleh karenanya imunisasi adalah bagian dari menjaga jiwa manusia maka sangat dianjurkan bahkan berdosa apabila tidak melaksanakannya,” kata Sekretaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakry dalam keterangannya dilansir dari laman resmi MUI Sulsel, Selasa, 23 Juli 2024.
Islam kata Muammar, sangat mendorong umatnya untuk senantiasa menjaga kesehatan, yang dalam praktiknya dapat dilakukan melalui upaya preventif. Agar tidak terkena penyakit dan berobat saat sakit dan diperoleh kesehatan kembali, yaitu dengan imunisasi.
Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran: “Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia,” Muammar menyebutkan.
Muammar juga mengatakan MUI Sulsel siap bekerjasama dengan perintah atau pihak terkait untuk mensukseskan imunisasi ini melalui media, ceramah atau khutbah seragam untuk mengimbau masyarakat agar ikut imunisasi.