LAYAR NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel LYNT, Rabu (14/08/2024).
Dalam sambutannya, Andi Ibrahim mengungkapkan sosialisasi produk hukum daerah ini bagian dari pada tugas dan tanggung jawab setiap anggota DPRD, tujuannya agar apa yang menjadi pokok pikiran dalam perda ini dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
“Sosialisasi perda ini adalah tugas dari pada legislaltif dan eksekutif agar setiap produk hukum daerah yang dihasilkan untuk disampiakan kepada masyarakat,” katanya.
Politisi PKS ini mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi ataupun bertanya kepada narasumber, sehingga tujuan dari sosialisasi ini tersampaikan dengan baik.
“Hari ini kita sosialisasikan Perda Kepemudaan. Saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. Kalau ada yang kurang dipahami regulasi kita bisa bertanya kepada narasumber. Jadi janganki’ sia-siakan kesempatan ini agar tujuan daripada sosialisasi ini dapat tersampaikan dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, permasalah yang berkaitan dengan kepemudaan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Termasuk persoalan yang marak saat ini seperti tawuran, gank motor dan lainnya.
“Paling penting adalah keluarga, sebagai orang tua diharapkan punya kepedulian terhadap anggota keluarga, jangan sampai mereka sudah jauh bergaul tapi kita tidak mengetahui apa yang mereka lakukan,” pungkasnya.