No menu items!
ADVERTISEMENT

Sosialisasi Perda Kepemudaan, Dewan Dorong Pemuda Kembangkan Potensi Diri

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town Makassar, Minggu (13/3/2022).

Arifin berharap pemuda di Makassar terus berupaya mengembangkan potensi dan berperan aktif dalam lingkungan masyarakat. Karena di Makassar ada peraturan yang mendukungnya.

“Kami harap pemuda bisa membuat perubahan yang lebih baik di wilayah nya masing-masing. Terutama di daerah kelurahan. Adanya regulasi ini mendukung upaya tersebut,” ujar Politisi Demokrat tersebut.

ADVERTISEMENT

Arifin Kulle menambahkan, tenaga dan spirit pemuda harus disalurkan dengan benar, pemuda saat ini cukup banyak menyia-nyiakan waktu dan tenanganya kepada hal yang tidak produktif seperti kebiasaan tawuran yang berujung merugikan masyarakat sendiri.

“Jadi bagaimana kita menggali potensi pemuda yang ada di masyarakat bagaimana pemuda ini bisa bermanfaat, dari penggalian potensi itu bagaimana dia bisa bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat,” terangnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber, Plt Camat Mamajang, Muh Ari Fadly dan Ketua LPM Kelurahan Manuruki, Ishak.

ADVERTISEMENT

Peserta didominasi pemuda khususnya dari Kec Tamalate yakni Kelurahan Mangasa dan Kelurahan Manuruki.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Wali Kota Makassar Siap Fasilitasi dan Permudah Pelaksanaan Event, Regulasi Segera Digodok

Pemkot Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung industri event dengan menghadirkan regulasi yang jelas serta fasilitas representatif.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT