LAYAR NEWS, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Mario David menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Grand Asia Makassar, Selasa (13/08/2024).
Dalam sambutannya, Mario David menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Makassar sebagai amanah yang tertuang dalam undang-undang.
“Mengapa penting perda ini, karena kita ingin semua masyarakat merasakan apa yang menjadi hak mereka dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang berkualitas di Kota Makassar,” ujarnya.
Masyarakat perlu tahu terkait jenis pelayanan yang ada di fasilitas layanan kesehatan baik puskesmas maupun rumah sakit. Juga bagaimana seharusnya mereka mendapat jaminan layanan kesehatan yang layak.
Selain itu, masyarakat juga harus paham bahwa pemerintah melakukan pembebasan pembayaran bagi warga melalui BPJS Kesehatan.
“Hal ini untuk meringankan beban agar bisa mendapatkan pengobatan dan pelayanan yang baik,” tutupnya.