fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Surat Edaran: Pelajar Makassar Dilarang Rayakan Valentine

Promo

ADVERTISEMENT

Layar.news, Makassar – Dinas Pendidikan Kota Makassar mengeluarkan surat edaran melarang merayakan valentine atau hari kasih sayang.

Surat Edaran nomor 421/0692/DPK/II/2020 itu ditujukan kepada Kepala Sekolah swasta dan negeri untuk tingkat TK, SD/MI, SMP/MTs se-Kota Makassar.

Edaran itu mengimbau kepada seluruh siswa untuk tidak merayakan hari valentine di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

Seluruh guru dan orang tua siswa diminta untuk mengawasi puttra-putrinya untuk tidak merayakan hari kasih sayang itu.

Warga sekolah diminta mengembangkan aktivitas produktif di dalam lingkungan sekolah.

Selanjutnya pihak sekolah diminta untuk melakukan pencegahan terhadap kegiatan itu dan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan.

ADVERTISEMENT

Edaran tersebut ditanda tangani oleh Plt. Kadis Pendidikan Kota Makassar, Abdul Azis Hasan, (10/2) 2020.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Mudahkan Alur Layanan Keagamaan, Kemenag Gowa Luncurkan Aplikasi Pangadakkang

LAYAR.NEWS, Gowa — Aplikasi Pelayanan Keagamaan Digital Kementerian Agama Gowa (Pangadakkang) hadir untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Gowa mendapatkan layanan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT