LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah dalam waktu dekat akan menghapuskan syarat tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah melakukan vaksinasi lengkap.
Kebijakan ini akan berlaku untuk semua moda transportasi, darat, laut, maupun udara.
Hal ini menjadi angin segar bagi pelaku jasa perjalanan pariwisata di Sulawesi Selatan. Apalagi jasa perjalanan dan pariwisata sangat tertekan dengan berbagai pembatasan selama masa pandemi Covid-19.
Ketua Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Sulawesi Selatan, Didi L Manaba mengatakan kebijakan ini telah lama ditunggu oleh pelaku pariwisata dan perjalanan.
“Kebijakan ini tentu kabar baik dan kabar yang sudah lama ditunggu bukan hanya industri pariwisata tetapi tentunya pelaku perjalanan,” ujar Didi.
Menurutnya, kebijakan ini nantinya akan menormalkan jasa perjalanan dan pariwisata di Sulsel.
Meski gembira dengan kabar tersebut, dia berharap, pemerintah tidak setengah-setengah dalam menerapkan kebijakan tersebut. Karena Ia menilai kebijakan ini akan berdampak besar pada pertumbuhan pariwisata.
Selain itu, menurutnya kontribusi atas kebijakan ini sangat signifikan untuk multiplier efek ke pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di sektor pariwisata.
“Langkah kami di industri pariwisata adalah Gass Pol mendorong masyarakat untuk melakukan aktifitas perjalanan supaya kami pulih dari ‘sakit’ yang sudah lama, termasuk mendorong pemerintah untuk melakukakn perjalanan-perjalanan dinas dengan menggunakan jasa Travel Agent atau BPW,” jelas Didi.
Didi menambahkan pelaku perjalanan di Sulsel tentunya siap bergerak maju saat kebijakan tersebut diterapkan.
“Kita sudah lama siap. Karena pergerakan yang tertahan,” kata Didi.
Terkait pertumbuhan pariwisata Sulsel, Didi mengatakan pihaknya optimis, asalkan kebijakan tersebut konsisten. Sehingga perencanaan jangka panjang pelaku perjalanan dan pariwisata dapat berjalan dengan baik.
Baca berikutnya: Pemerintah Hapus PCR dan Antigen Sebagai Syarat Perjalanan Domestik