ADVERTISEMENT
LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Muh Rudi mengungkapkan pihaknya akan membenahi data wajib pajak di tahun 2022.
Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalisasi pendapatan di tahun 2022.
“Kita akan melakukan perbaikan data base terkait dengan wajib-wajib pajak di semua sektor,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Rudi menjelaskan, hal ini dilakukan dengan pertimbangan adanya wajib pajak yang belum terdata.
“Karena kemungkinan besar masih banyak yang belum terdata secara baik,” jelasnya.
Menurutnya, jika data base terkait wajib pajak bagus maka dapat pemerintah dapat menyelaraskan antara target dan pendapatan asli daerah di Luwu.
ADVERTISEMENT
Baca berikutnya: Bapenda Luwu Lakukan Optimalisasi Pendapatan di Tahun 2022
ADVERTISEMENT