LAYAR NEWS, Makassar – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Selatan, belakangan intens melakukan monitoring dan koordinasi terkait tambang-tambang yang ada di daerah, agar semuanya beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Dinas ESDM Sulsel, Andi Eka Prasetya mengatakan, kunjungan di beberapa kabupaten di Sulsel telah dilakukan bersama cabang dinas untuk melihat kondisi tambang dan memantau. Khususnya tambang yang punya Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Melihat kondisi tambang di daerah dan memantau apakah proses yang dijalankan sesuai IUP serta betul-betul memenuhi dan mematuhi ketentuan lainnya,” ucap Andi Eka Prasetya dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Jumat, 23 Februari 2024.
ESDM kata Eka, mendorong agar pengusaha tambang mengurus perizinan sebelum melakukan pengoperasian. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemda yang wilayahnya terdapat penambang untuk segera menertibkan bila terdapat usaha yang tak berizin.
“Kami juga koordinasi pak bupati untuk turut serta bagaimana melakukan penertiban yang tidak berizin sekaligus mensosialisasikan kepada pengusaha tambang yang ada di wilayahnya termasuk tambang liar dan ilegal untuk membuat izin produksi,” jelasnya.
Apalagi dengan izin, pemda bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “termasuk potensi Sumber Daya Alam bisa diberikan produksi ke IKN sehingga semua diperlukan IUP atau berizin untuk berinvestasi apalagi Sulsel sebagai target pasar bahan material pembangunan bukan hanya proyek strategis nasional yang ada di wilayah sulsel tetapi juga di IKN,” terangnya.
Eka menugaskan jajarannya untuk tidak berhenti berkoordinasi dengan pemda maupun pihak terkait untuk terus melakukan pengawasan. “Untuk bagaimana ada kegiatan baik sosialisasi dan monitor bersama pemda menertibkan dan dan mengarahkan pengusaha tambang mengurus izin,” pungkasnya.
(Sumber foto: dunia-energi.com)