Layar.news, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana membentuk panitia khusus (Pansus) pengawasan Penanganan Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Legislator DPRD Kota Makassar, Abdul Aziz Namu, yang mengatakan wacana tersebut sudah lama direncanakan, tepatnya sebelum palaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pansus bertugas memberikan dukungan, penguatan, serta pengawasan politik terhadap pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 di Makassar.
Azis menekankan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pansus, yaitu transparansi sumber dana, juga transparansi alokasi dana dan kejelasan penerima bantuan.
Azis memberikan contoh dalam bentuk pengawasan, seperti peran dari dinas kesehatan dalam segi deteksi dan upaya pencegahan masyarakat terdampak Covid-19.
Selain itu, dampak sosial yang dihadapi di masyarakat yang merupakan wewenang kerja Dinas Sosial.
“Jadi kita rencana dari semua Fraksi di DPRD Makassar berencana membentuk Pansus penanggulangan dampak Covid-19,” kata Aziz, Rabu, (06/05/2020).
Sejauh ini, sembilan fraksi di DPRD Makassar telah setuju dengan pembentukan pansus Covid-19. Diantaranya fraksi Nasdem, Demokrat, Golkar, PDI-Perjuangan, Gerindra, PKS, PPP, PAN dan fraksi Nurani Indonesia Bersatu.