No menu items!
ADVERTISEMENT

Tanggapi Bacaleg Meninggal, KPU Sulsel: Masih Bisa Diganti

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Partai politik diberi kesempatan untuk mengganti bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pileg 2024. Apa lagi calon punya halangan tetap sepeti meninggal dunia.

Komisioner KPU Sulsel, Adi Wijaya mengatakan Parpol masih diberi kesempatan untuk mengganti Bacaleg yang sudah didaftarkan saat ini. Sebab masih ada tahapan ke depan jelang penetapan daftar caleg tetap (DCT).

“Masih bisa diganti. Apalagi yang bersangkutan meninggal dunia. Jadi untuk sekarang ini, Parpol masih bisa mengganti,” kata Adi saat.

ADVERTISEMENT

Adi menuturkan, ada beberapa syarat Bacaleg masih bisa diganti saat ini. Salah satunya karena meninggal dunia atau berhalangan tetap.

“Pada tahapan berikutnya, bisa diganti. Kalau ada persetujuan DPP, bisa diganti di tahapan tanggapan dan peninjauan DCS,” singkatnya.

Baru-baru ini, Bacaleg DPR RI dari PPP Askar HL meninggal dunia. Ketua DPC Bulukumba itu disiapkan untuk bertarung di Dapil Sulsel 2 meliputi Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Soppeng, Wajo, Bone, Sinjai dan Bulukumba.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

1 Pengantar Jenazah di Makassar Diamankan karena Buat Rusuh

Polsek Biringkanaya, Kota Makassar, mengamankan satu orang dari rombongan pengantar jenazah yang
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT