LAYAR NEWS, MAKASSAR – Bazar Ramadhan di Area halaman Masjid Al-Markaz Al Islami Makassar, meski sebagaimana diberitakan Media dihelat tanpa Izin BPBD Kota Makassar, namun sesuai pantauan Media Sulsel, Jumat (23/04/2021) nampak dipadati pengunjung dari berbagai usia.
Sesuai temuan Tim Edukator Trisula Covid 19 Kota Makassar, kegiatan yang digelar mulai hari ke empat ramadhan dengan menampung lebih dari 150 lapak tersebut, semenjak hari ke tujuh ramadhan juga dilengkapi dengan arena bermain anak yang semakin membuat meriah dan semaraknya kegiatan tersebut.
Menurut salah satu anggota Tim Edukator Trisula Covid 19 Kota Makassar, Joe Frith, selama pantauannya beberapa hari terakhir pelaksanaan bazar tersebut, kehadiran arena bermain anak semakin meningkatkan kerumunan warga di arena tersebut.
Kepada media pemilik arena bermain anak, Rahmat yang mengaku berdomisili di sekitar Al-Markaz itu, menuturkan bahwa dirinya diberikan izin buka langsung oleh pengelola Bazar Ramadhan.
“Saya mendapat izin untuk membuka dan yang kerja di sini rata-rata pemuda dari sekitar Mesjid Al Markaz juga,” ucap Rahmat.
Saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp, Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Makassar yang juga Plh. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Makassar, Manai Sofyan, menerangkan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan tersebut.
“Jangankan arena bermain anak, bazar Ramadhan 1442 H saja saat itu sudah saya katakan tidak ada izin, apalagi arena bermain anak di dalam bazar tersebut,” tegas Manai Sofyan.
Lebih lanjut Manai Sofyan menegaskan bahwa seharusnya, Satpol PP yang ada di lokasi tersebut memberikan arahan jelas, larangan berkumpul dan memakai masker.
“Satpol PP harus memberikan laporan kepada Master Covid-19 kecamatan dan SKPD lainnya tentang adanya arena bermain tersebut yang bisa saja menimbulkan claster baru covid-19 jika melihat video yang ada ini,” tegasnya.
Sekedar mengingatkan bahwa Humas Polrestabes Kota Makassar, Kompol Edhi yang beberapa waktu lalu dihubungi saat awal dibukanya Bazar Ramadhan Al Markaz menegaskan bahwa Surat Himbauan Kapolri tentang larangan berkumpul tidak pernah dicabut jadi tetap berlaku sejak dikeluarkannya sampai saat ini.
“Saya sudah melihat dan meninjau lokasi bazar tersebut dan jelas saja siapa yang dapat menjamin bahwa tempat tersebut bisa terkontrol pengunjungnya, utamanya jaga jarak dan menggunakan masker. Menurut saya selaku Humas Polrestabes bazar Ramadhan tersebut tidak memiliki izin keramaian kegiatan dari Polrestabes. Pihak kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin keramaian bazar Ramadhan Al Markaz 1442 H,” jelas Kompol Edhi.
Sementara itu Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat dihubungi terpisah terkait hal tersebut, menegaskan akan segera menindaklanjuti temuan kerumunan tim edukator trisula di area Bazar Ramadhan.