LAYAR NEWS, Makassar – Pengelola jalan tol Makassar telah mengumumkan rencana kenaikan tarif dalam waktu dekat. Naiknya tarif tol mulai diterapkan pada 9 Maret 2024. Penyesuaian tarif di lima gerbang tol sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 457/KPTS/M/2024 yang terbit pada 23 Februari 2024.
Di balik kenaikan ini ternyata ada manfaat yang bisa diperoleh. Penyesuaian tarif tol bukan hanya soal kenaikan biaya ya sobat tapi juga tentang peningkatan pelayanan dan keamanan yang berkualitas untuk sobat semua yang melintas di jalan tol,” tulis akun resmi Instagram Info Tol Makassar, yang dilansir Kamis, 7 Maret 2024.
Menurut informasi itu, penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan badan usaha jalan tol dan menjamin iklim investasi. “Tak hanya itu, biaya yang sobat keluarkan juga akan mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia,” lanjut Info Tol Makassar.
Penyesuaian tarif tol reguler untuk memastikan badan usaha jalan tol dapat mengoptimalkan layanan dan pemeliharaan infrastruktur sehingga jalan tol dapat tetap dilewati oleh pengendara dengan nyaman dan aman. Dengan begitu, penyesuaian ini dinilai akan bermanfaat demi kepentingan bersama.
Diketahui, di Makassar, lima gerbang tol yang mengalami penyesuaian tarif diantaranya Gerbang Tol Biringkanaya, Tamalanrea, Ramp Parangloe, Ramp Bira Timur, dan Ramp Bira Barat. Penyesuaian tarif reguler ini akan berlaku untuk semua golongan kendaraan.
Sedangkan lima Gerbang Tol lainnya yang dioperasikan oleh PT Makassar Metro Network (MMN), yaitu Gerbang Tol Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur dan Gerbang Utama Parangloe tidak mengalami penyesuaian atau tarifnya tetap.
(Sumber foto: Tolmakassar.com)